Komunitas Pemuda Peduli Lingkungan Kalsel Resmi Berdiri di Momen Hari Peduli Sampah Nasional

Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono menyampaikan apresiasi berdirinya Komunitas Pemuda Peduli Lingkungan (PPLH) di Kalsel

BANJARBARU, klikkalsel.com – Komunitas Pemuda Peduli Lingkungan (PPLH) Kalimantan Selatan secara resmi dideklarasikan hari ini, Kamis (24/2/2022) di hotel Batung Batulis Banjarbaru. Selain deklarasi, PPLH Kalsel juga menghelat diskusi di tengah momen Hari Peduli Sampah Nasional 2022 yang jatuh pada tanggal 21 Februari.

Koordinator Umum PPLH Kalsel Muhammad Ramli Jauhari menuturkan muasal berdirinya komunitas ini, dimana semua berangkat dari kesamaan pandangan tentang lingkungan dari aktivis mahasiswa lintas organisasi kemahasiswaan. Kedepan, PPLH Kalsel akan menjadi wadah milenial yang punya kepedulian terhadap lingkungan untuk bersuara.

“Kedepan PPLH Kalsel menjadi corong informasi kepada instansi terkait, kita ingin mengangkat isu-isu strategis ke forum-forum diskursus ilmiah,” ujarnya.

Dia menuturkan hasil kajian bersama nantinya akan disuarakan oleh pihaknya. Salah satu yang disorot PPLH Kalsel adalah regulasi dan kebijakan pemerintah yang harus diterbitkan sebagai upaya pelestarian lingkungan.

“Saat ini kondisi lingkungan hidup kita perlu adanya penguatan kebijakan dan regulasi yang menjadi solusi dari persoalan yang ada,” ujar mantan ketua (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalsel ini.

Baca Juga : Sempat Jadi Kawasan Angker, Ini Sejarah Taman Kamboja Yang Dulunya Jadi Lokasi Pemakaman Belanda

Baca Juga : Bisakah Uang Korban Arisan Online Kembali dan Si Bandar Dikenakan Pasal Berlapis?

Sementara itu, Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono menyambut baik kehadiran dan deklarasi PPLH Kalsel. Baginya semakin banyak komunitas peduli kepada lingkungan akan menjadi masukan yang baik bagi pemerintah untuk meminimalisir risiko bencana alam.

Kisworo sepakat bahwa perlu ada regulasi dan kebijakan yang berpihak kepada pelestarian lingkungan hidup. Baik itu yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah maupun jangka panjang.

Dia juga mendesak untuk meninjau rencana tata ruang dan tata wilayah Kalsel yang berpotensi mendatangkan bencana alam.

“Jangan menerbitkan izin baru industri ekstraktif, izin-izin yang lama halus dievaluasi, kalau melanggar harus dicabut dan dikembalikan kepada rakyat,” tandasnya. (rizqon)

Editor: Abadi