Pilkada Balangan dan Tanah Bumbu Berpotensi Lawan Kotak Kosong, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Komisioner KPU Kalsel, Nida Guslaili yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggara.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Masa Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur telah ditutup pada Kamis 29 Agustus 2024 kemarin. Namun, khusus di Kabupaten Balangan dan Tanah Bumbu hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar di KPU setempat, yang mana berpotensi melawan kotak kosong.

Berikut Daftar Pasangan Calon Calon Kepala Daerah yang mendaftar ke KPU Kalsel dan KPU di 13 Kabupaten/Kota

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel
• Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie
• Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru
• Aditya Mufti Arifin dan Said Abdullah
• Erna Lisa Halaby dan Wartono

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin
• Muhammad Yamin dan Ananda
• Mukhyar dan Awan Subarkah
• Arifin Noor dan Muhammad Supian Akbari

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batola
• Mujiat dan Fahrin Nizar
• Rahmadianor dan Sumarji
• Bahrul Ilmi dan Herman

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjar
• Saidi Mansyur dan Habib Idrus Al Habsy
• Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Bahasyim

Baca Juga Berkas Diterima, Arifin-Akbari Siap Menangkan Pilkada Walikota Banjarmasin

Baca Juga Bawa Slogan AA Baik, Arifin-Akbari Deklarasikan Diri Maju Pilkada Walikota Banjarmasin

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapin
• Yamani dan Juanda
• Milhan dan Habib Farid

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan
• Ja’far dan Faizal
• Syafrudin Noor dan Suriani
• Hermansyah dan Yopie Alfiani

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah
• Aulia Oktafiandi dan Mansyah Saberi
• Samsul Rizal dan Gusti Rosyadi Ilmi

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara
• Husairi Abdi dan Didi Buhari
• Sahrujani dan Hero Setiawan
• Hormansyah dan Surya Iman Wahyudi

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan
• Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong
• Noorhasani dan Gusti Kadarusman
• Noor Rifani dan Habib Taupani Alkaf
• Marlan dan Murjani

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanahlaut
• Rahmad Trianto dan Zajuli
• H. Bambang Alamsyah dan Ikhwan Hariri.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru
• Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis
• Fatma Idiana dan Said Akhmad
• M. Iqbal Yudiannoor dan Surya Wahyudi

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu
• Andi Rudi Latief dan Bahsanudin

Menyikapi hanya satu pasangan calon yang mendaftar di Balangan dan Tanah Bumbu, KPU melakukan perpanjangan masa pendaftaran dari selama tiga hari dari 2 – 4 September 2024.

“Perpanjangan/pembukaan kembali pendaftaran paling lama 3 (tiga) hari,” jelas Komisioner KPU Kalsel Divisi Teknis Penyelenggara, Nida Guslaili mengacu petunjuk KPU RI dan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, Senin (2/9/2024).

Jika selama masa perpanjangan tersebut tak kunjung ada pendaftar pasangan calon lainnya maka bisa dipastikan Pilkada di Balangan dan Tanah Bumbu akan diikuti calon tunggal melawan kotak kosong.
Hal tersebut dijelaskan dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XIII/2015 yang menyatakan bahwa satu pasangan calon dapat mengikuti pemilihan kepala daerah. (rizqon)

Editor: Abadi