Komplotan Pengedar Narkoba Antar Pulau Digulung

DIGULUNG - 12 tersangka pengedar narkoba dan obat terlarang antar pulau dihadirkan saat gelar perkara di Mapolda Kalsel. (david/klikkalsel)
DIGULUNG – 12 tersangka pengedar narkoba dan obat terlarang antar pulau dihadirkan saat gelar perkara di Mapolda Kalsel. (david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Jajaran Direktorat Reserse Norkoba Polda Kalsel kembali menggulung komplotan pengedar narkoba dan obat terlarang antar pulau.

Pada operasi tersebut Dit Res Narkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan 12 tersangka dengan barang bukti sebanyak 14.041 butir ekstasi berbagai logo dan 58 paket sabu dengan berat bersih 189,24 gram.

Tangkapan besar ini bermula saat tim Dit Resnarkoba Polda Kalsel meringkus 6 tersangka di Banjarmasin dengan lokasi berbeda.

Mereka berinisial MH, MR, STI, MVA, AN, dan MAI.
Dari keenam tersangka ini, petugas menyita 13 paket sabu seberat 24,82 gram dan 2.375 butir ekstasi.

Hasil pengembangan kasus dari pengakuan para tersangka, bahwa ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Tanjung Pinang, Riau yang masuk Banjarmasin melalui jalur udara.

Setelah mendapatkan kepastian tentang identitas pembawa barang serta tanggal pengiriman. Tim Gabungan langsung bergerak dan melakukan pengintaian ke Bandara Syamsuddin Noor, Selasa (23/1/2018) lalu.

Hasilnya tim kembali menyikat enam tersangka lainnya, yakni Akhmad Qusyari alias Herry (28), Akhmad Fadly (22), Abdul Latif (23), Muhammad Safri (28), Teguh Saputra (24), dan Andre (24). Semuanya warga Banjarmasin.

Dari operasi tersebut Dit Res Narkoba Polda Kalsel mengamankan 11.278 butir ekstasi berbagai logo, serbuk ekstasi seberat 0,70 gram dan 2 paket sabu.

Kapolda Kalsel Brigjend Pol Rachmat Mulyana meminta, pihak Bandara memperketat pengamaman dan pengawasan, agar tidak ada barang haram yang lolos.

“Saya minta dilakukan pengawasan lebih ketat, jangan sampai ada oknum bandara yang terlibat penyelundupan narkoba,” tegasnya, saat gelar perkara dan pemusnahan barang bukti di Mapolda Kalsel, Senin (29/1/2018).

Ia memastikan, tidak ada tempat bagi pengedar narkoba untuk bermain di Kalsel. “Kami tidak akan tinggal diam, dan akan menindak tegas,” timpal perwira bintang satu ini.

BARANG BUKTI – Kapolda Kalsel Brigjend Pol Rachmat Mulyana dan unsur pejabat instansi terkait saat menunjukan ribuan butir ekstasi yang akan dimusnahkan. (david/klikkalsel)

Sementara itu pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkoba tersebut dipimpin Brigjen Pol Rachmat Mulyana didampingi Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Dr Abdul Muni Kepala Bea dan Cukai Kalsel Hary Budi Wicaksono, perwakilan BNNP Kalsel, dan dihadiri para Pejabat Utama Polda Kalsel. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan