Komplotan Pelaku Curanmor Digaruk

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan. (ist)
BANJARBARU, klikkalsel – Petugas gabungan dari Unit Buser Polres Banjarbaru, dan Polsek Banjarbaru Kota dibantu Buser Polsek Martapura Kota berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus pada Selasa (17/12/2019).
Ketiga pelaku berinisial PD (25) , MS (24) dan MZ (23) berhasil ditangkap di daerah Kabupaten Banjar, sementara satu pelaku lain inisial UD belum ditangkap dan masih diburu tim gabungan.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah mengatakan, pada saat penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor jenis Satria F warna abu-abu hitam Tahun 2019 dan jenis Vario Techno 125 warna hitam serta roda 2 jenis Jupiter Z warna merah hitam.
Dibeberkannya, dari pengakuan para pelaku, telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali di Kota Banjarbaru, yaitu di daerah Sungai Besar, daerah Minggu Raya dan daerah Trikora Kota Banjarbaru.
“Namun petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada para pelaku,” sebutnya.
Pelaku beraksi saat pemilik motor lengah yang lupa mengunci stang, kemudian motor didorong dan selanjutnya dibawa kabur.
Sementara, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati menjelaskan, ketiga pelaku ternyata pernah dipenjara atas kasus kejahatan curanmor, narkoba, perkelahian dan membobol toko.
“Rupanya saat berada dalam penjara, mereka sering bertemu sehingga menjadi komplotan pelaku curanmor,” bebernya.
Untuk pelaku saat ini ditangani penyidik di Polsek Banjarbaru Kota sesuai dengan Laporan Polisi dari korban.
“Pasal yang disangkakan kepada para pelaku yaitu Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya. (nuha)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan