Komisi I Memastikan Daerah Perbatasan Terapkan PPKM Level III dan IV Sesuai Intruksi Gubernur

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Memastikan pelaksanaan Instruksi Gubernur Kalimantan Selatan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III dan IV, berjalan optimal.

Komisi I Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) meninjau perbatasan arah masuk ke Kabupaten Tabalong .

Rombongan dipimpin Dra Hj Rachmah Norlias dan diikuti anggota komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan tersebut.

Sekretaris Komisi I, H Suripno Sumas mengatakan, pelaksanaan peninjauan perlu dilakukan karena dalam menjalankan Ingub Nomor 6 Tahun 2021 tentang PPKM Level III dan IV COVID-19.

ā€œGuna terlaksananya intruksi tersebut dan tahu sampai sejauhmana penerapan PPKM Level III dan IV di daerah Kalsel,ā€ katanya Selasa (3/8/2021).

Baca juga:Ā Angka Kematian Pasien Covid-19 Tinggi, Pemko Banjarbaru Perpanjang Status PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021

Kunjungan dalam daerah tersebut dijadwalkan, 2 – 4 Agustus 2021 di Tabalong ā€˜Bumi Saraba Kawa’, dimana rombongan langsung melakukan perbincangan di Pos Penyekatan masuk kabupaten paling utara Kalsel atau yang berbatasan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.

ā€œKita mengapresiasi kegiatan Pos Penyekatan PPKM di Kecamatan Kelua (sekitar 200 kilometer utara Banjarmasin), Tabalong yang berbatasan Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalteng,ā€ pungkas Suripno. (azka)

Editor : Akhmad