Komisi I DPRD Kalsel Pelajari Pembuatan Raperda Inisiatif di DPRD Jatim

Komisi I saat berkunjung ke DPRD Jatim pada 15 Januari 2024 lalu

SURABAYA, klikkalsel.com – Memperdalam mengenai Raperda Inisiatif yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi ke DPRD Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, senin (15/1/2024).

Ketua komisi I DPRD Kalsel Hj Rachmah Norlias mengatakan, selaku komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum, makanya perlu untuk mendalami berkenaan dengan Raperda yang relevan dengan tugas pokok komisinya.

“Ada beberapa hal yang kita dapatkan hari ini, di Komisi A DPRD Jatim, ada 4 Raperda yang sudah selesai tinggal pelaksanaannya, ada Perda narkotika, kemudian organisasi kemasyarakatan dan pelayanan publik yang sedang diselesaikan sekarang, karena ada penyesuaian Undang-Undang,” ujar politisi yang disapa Ibu Amah ini.

Ditambahkannya lagi, ada yang sangat menarik di DPRD Jatim ini, yang ada TA (Tenaga Ahli) tersendiri untuk masing-masing komisi, kalau di Kalsel menurut Ibu Amah, tidak ada TA untuk komisi hanya ada untuk setiap Fraksi.

Baca Juga : Komisi II DPRD Kalsel Dorong Hilirisasi Investasi

Baca Juga : Waspada Penipuan! Akun Palsu Mengatasnamakan Kapolda Kalsel Beredar di Media Sosial

Ibu Amah dan seluruh anggota Komisinya berkomitmen, untuk memberikan yang terbaik sesuai yang dibidangi, agar nantinya produk-produk hukum yang berupa Perda bisa dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat Kalsel.

Rombongan Komisi I DPRD Kalsel disambut langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Jatim Adam Rusydi, yang mengucapkan terima kasih atas kehadiran rombongan wakil rakyat Kalsel.

“Tentu kami berharap kerja sama ini bisa berlanjut karena kami meyakini setiap daerah memiliki kelebihan dan kekurangannya begitu juga kami di DPRD Provinsi Jawa Timur ini, sehingga studi komparasi ini tentu bisa saling mengisi,” tuturnya. (adv DPRD Kalsel)

Editor : Akhmad