BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) melakukan peninjauan lapangan terkait kondisi pencemaran dan kerusakan di sepanjang sungai Martapura.
Peninjauan lapangan tersebut dilakukan Plt Deputi Bidang PPKL, Sigit Reliantoro bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana dan Kepala DLH Banjarmasin, Alive Yoesfah Love.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Kalsel.
Dengan menggunakan speed boat rombongan Deputi Bidang PPKL tersebut berkesempatan meninjau sekaligus susur sungai mulai dari kawasan Kabupaten Banjar, sampai di kawasan Siring Pierre Tendean, Kota Banjarmasin.
“Jadi kita lihat di lapangan bagaimana kondisi Sungai Martapura, bersama pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kabupaten Banjar,” ucap Hanifah Dwi Nirwana, Senin (30/12/2024).
Dalam tinjauan, pihaknya menemukan berbagai persoalan. Mulai dari limbah domestik, sampah yang tak terkendali dari hulu ke hilir sungai, sampah rumah tangga, hingga jamban apung dan kegiatan industri yang tidak ramah lingkungan.
Baca Juga :Â Satpol PP Banjarmasin Siapkan Ratusan Personel Pengamanan Malam Pergantian Tahun
Baca Juga :Â Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 70,6 Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Momen Akhir Tahun 2024
Tak hanya susur sungai, pihaknya pun langsung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pihak terkait. Termasuk pemerintah daerah, untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan pencemaran Sungai Martapura.
“Insyallah dengan adanya kunjungan ini, kita sama-sama bisa mencari solusi bersama. Melakukan langkah kolaboratif menyelesaikan permasalahan di Sungai Martapura,” ucapnya.
Usai kegiatan susur sungai, Plt Deputi Bidang PPKL dan rombongan tersebut disambut Walikota Banjarmasin Ibnu Sina di Rumah Anno untuk kemudian melaksanakan rapat koordinasi pengendalian pencemaran dan kerusakan sungai Martapura.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina yang juga hadir langsung di kawasan Rumah Anno pun mengapresiasi kehadiran jajaran Kementerian Lingkungan Hidup RI tersebut.
Menurut Ibnu, Sungai Martapura ini merupakan ekosistem lintas kabupaten kota. Dari panjang kurang lebih 95 kilometer, hanya 25 persen di wilayah Kota Banjarmasin.
Akan tetapi, karena berada di daerah hilir, Banjarmasin besar kemungkinan memiliki resiko aliran sampah dari hulu ke hilir.
Untuk itu ia berharap, sinergi semua pihak akan terus digalakkan demi mewujudkan Sungai Martapura yang lebih bersih dan sehat.
“Jadi penanganannya harus satu kesatuan. Saya hanya mengingatkan soal haris Kongres Sungai yang ke 3 tahun 2017 lalu. Bahwa satu kesatuan ekologis yang tidak bisa dipisahkan ialah Sungai Martapura. Jadi penanganannya harus lintas kabupaten dan kota, yakni Program Sungai Martapura Asri,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran