Khilafatul Muslimin Tanbu Bertekad Pertahankan NKRI 

Ketua Khilafatul Muslimin Tanbu, Mustain bersama jajarannya saat berikrar pertahankan NKRI

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Khilafatul Muslimin Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengambil sikap membuat pernyataan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai kedaupatan negara.

Sikap yang diambil Khilafatul Muslimin Tanbu dilakukan pasca penangkapan pimpinan pusat khilafatul muslimin (KM) Abdul Qodir Hasan Baraja, oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu lantaran dianggap melanggar hukum.

Hal itu dilakukan langsung Ketua Organisasi Khilafatul Muslimin Tanah Bumbu, Mustain, di Aula Kelurahan Batulicin, Jumat (1/7/2022).

Dalam pernyataanya, Ia bersama segenap pengurus dan pengikut khilafatul muslimin Kemas’ulan Kabupaten Tanbu, mengakui NKRI yang berdasarkan Pancasila, Undang-undang dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika, sebagai 4 pilar Kebangsaan.

Baca Juga : Perluas Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Tambah Pusat Layanan Kecelakaan Kerja di Tanah Bumbu

Baca Juga : PT BIB dan BLK Tanah Bumbu Kerjasama Gelar Pelatihan Operator DT

Selain itu Ia menyatakan bertekad mempertahankan NKRI, dan menjunjung tinggi kebhinekaan, toleransi beragama dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.

Terlebih, juga bersedia mencegah penyebaran seluruh faham yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI.

“Bertekad hidup berdampingan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas bhineka tunggal ika,” tegasnya.

Mustain juga mengungkapkan bahwa sikap tersebut tidak ada paksaan dari pihak manapun.

Dalam kesempatan tersebut, disaksikan pula oleh kanit II Subdit IV Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kabid Kemenag Tanah Bumbu (Tanbu), KBO Sat Intel Tanbu, unsur forkopimcam batulicin, toga, tomas dan lainya.

Kepala Unit II Sub Direktorat Keamanan Negara Ditintelkam Kompol Muhammad Sukar, mengharapkan agar pengurus dan pengikut Khilafatul Muslimin Tanbu benar-benar melaksanakan ikrar yang di sampaikan.

“Tentunya ikrar ini harus dilakukan oleh semua jajaran Khilafatul Muslimin,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan Penyuluh Agama Islam Kemenag Tanbu Ustadz Muhammad Arfian.

“Ini harus sesuai dengan asas-asas yang sudah digariskan oleh Negara, dan bersama-sama untuk menjaga negara Indonesia agar senantiasa dalam perdamaian dan jauh dari perpecahan  yaitu dengan cara menjalankan pilar,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran