Ketua Dewan Berharap Pembahasan Perubahan APBD 2022 Berjalan Lancar

Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya menerima dokumen Rancangan Perubahan APBD 2022 dari Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, disetujui seluruh fraksi DPRD Banjarmasin untuk dibahas lebih lanjut, saat rapat paripurna, Jumat (2/9/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya, didampingi unsur Wakil Ketua HM Yamin HR, Matnor Ali dan Tugiatno, serta dihadiri Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Usai paripurna, Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya mengatakan, pihak dewan hanya punya waktu beberapa bulan agar Perubahan APBD disahkan.

“Jadi kita berharap pembahasan rancangan perubahan APBD 2022 itu bisa selesai sebelum batas waktu yang ditentukan,” katanya.

Dia juga mengingatkan, dalam pembahasan perubahan APBD itu, anggota komisi agar lebih jeli dan teliti dalam membahas anggaran di masing-masing SKPD yang menjadi mitra kerja.

Baca Juga : Masuki Musim Penghujan, Dewan Kalsel Harapkan Masyarakat Waspada

Baca Juga : Dewan Optimalkan Pendapatan Daerah Melalui PAP

“Tentunya anggaran yang dialokasikan harus tetap memperhatikan skala prioritas dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sekali lagi, Harry berharap, pembahasan berjalan lancar sehingga Perubahan APBD 2022 bisa disahkan sesuai waktunya.

“Sehingga program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang sudah disepakati bersama segera berjalan,” tegas Harry Wijaya.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengungkapkan, pada Perubahan APBD 2022 ini, naik menjadi Rp 2 triliun.

“Dalam Rancangan Perubahan APBD 2022 yang diajukan ini, skema kenaikan pendapatan sekitar Rp200 miliar dan belanja daerah naik sekitar Rp100 miliar,” jelasnya.

Dia optimis, rancangan pendapatan daerah di Perubahan APBD itu tercapai, dengan asumsinya mulai naiknya ekonomi daerah, pasca meredanya pandemi Covid-19.

“Selain itu dana-dana pendapatan lain, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), bisa dimaksimalkan. Demikian juga ada koreksi, pada dana Silpa yang dimasukkan ke APBD perubahan ini,” tukasnya. (farid)

Editor : Amran