Keterbukaan Publik Bisa Tekan Tindak Korupsi

BANJARMASIN, klikkalsel – Minimnya pelayanan publik di Indonesia berdampak pada meningkatnya tingkat korupsi. Angka kejahatan kasus korupsi di negeri ini bisa ditekan jika pelayanan publik bisa ditingkatkan.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Prof Amzulian Rifai. (foto : baha/klikkalsel)

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Prof Amzulian menyampaikan hal terserbut disela penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan Ombudsman RI yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (27/10/2017).

” Korupsi itu sejalan dengan tingkat pelayanan publik,” Kata Amzulian Rifai saat menyampaikan sambutannya dihadapan Gubernur dan Undangan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Dekan Universitas Sriwijaya itu juga menjelasakan, tingkat kesejahteraan masyarakat dengan pelayanan yang baik pada masyarakat sangat berkesinaambungan dengan angka korupsi. Selain itu kata dia, jika pelayanan masyarakat baik, maka akan meredam angka Korupsi.

“Lahirnya sebuah negara adalah memberikaan pelayanan yang baik pada masyarakat. Bahkan presiden sangat konsentrasi dengan pelayanan public,” ucapnya.

Selain itu Amzulian juga memberikan apresiasi kepada provinsi Kalsel, karena kata dia, telah memiliki kepala daerag dalam hal ini gubernur yang pengalamannya tidak hanya dibidang birokrasi dia juga seorang pengusaha yang memiliki pengalaman yang luarbiasa.

Dalam kesemptan yang sama Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengharapkan, dengan penandatanganan nota kesepakatan tersebut bisa terus memberikaan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Salah satu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yakni dengan mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat melalui Ombudsman,” Kata Paman Birin. (baha)

 

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan