Ketagihan Nonton Video Porno, Oknum ASN Renggut Keperawanan Anaknya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AS (46) melakukan perbuatan tak terpuji kepada anak kandungnya sendiri.

AS menyetubuhi anaknya karena tak kuasa menahawan hawa nafsunya karena ketagihan nonton film porno.

Aksi bejat yang dilakukan AS tersebut diketahui sudah sering dilakukan sejak anak kandungnya tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD, dan hingga kini sudah duduk di kelas 2 SMP.

Diketahui AS merupakan ASN yang bekerkja disalah satu kantor kelurahan di Kota Banjarmasin.

AS pun tidak menyangkali aksi bejat yang ia lakukan terhadap anak kandungnya sendiri. Ia mengaku lantaran nafsu tidak bisa dibendung sehingga ia sering kali melakukan aksi bejatnya terhadap anaknya sendiri.

“Ia Nafsu,” celetuknya.

Nafsunya tersebut juga muncul lantaran ia sering kali menonton orang dewasa, sehingga ia melampiaskan nafsunya tersebut kepada anaknya. “Sering nonton bokep (film porno),” tuturnya.

Diketahui AS diamankan Sat Reskrim pada Kamis, (4/2/2021) malam di rumahya, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Dalam gelar perkara, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, mengatakan bahwa tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandung sendiri tersebut akan dijatuhkan dengan undang-undang perlindungan anak.

“Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 81 ayat 3 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014,” ucapnya.

Dalam melakukan aksinya, AS diketahui tidak dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba, yang artinya dikala tersangka mensetubuhi anak kandungnya tersebut dalam keadaan sadar.

“Pelaku melakukannya dalam keadaan sadar, dan pelaku sudah sebanyak empat kali melakukan aksi, dimana awalnya pelaku melakukan sejak tahun 2019 lalu,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan