Kepergok Curi Motor N-Max, Noor Ifansyah Diciduk Polisi

Noor Ifansyah pelaku dugaan tindak pidana curanmor berserta barang bukti. (Dok. Polsek Kertak Hanyar)

MARTAPURA, klikkalsel – Noor Ifansyah (27), warga Beruntung Jaya RT 01/01, Kelurahan Kertak Hanyar I, Kecamatan Kertak Hanyar, harus berhadapan dengan hukum. Akibat dugaan tindak pidana percobaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Senin (12/11/2018), Ifansyah diduga mencoba mencuri sebuah motor matik N-Max yang terpakir di halaman rumah di jalan A yani kilometer 6,7 gang Biduri.

Namun, saat ia melancarkan aksinya kepergok pemilik motor. “Kejadian sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku sempat terlihat menduduki motor dan mencoba membuka kunci pengaman dengan menggunakan kunci T,” jelas Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Prastya kepada klikkalsel.com, Rabu (14/11/2018).

Merasa aksinya ketahuan, kemudian pelaku melarikan diri. Sementara itu, pemilik motor bernama Ahmad Yuni langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kertak Hanyar.

“Usai menerima laporan, kita langsung melacak keberadaan pelaku yang akhirnya berhasil terciduk di kawasan jalan Amanah di Komplek Pemakaman Kecamatan Kertak Hanyar,” pungkas Mantan Kapolsek Tabunganen Kabupaten Barito Kuala ini.

Bersama pelaku, adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya, satu buah patahan kunci T serta satu unit Motor N-Max dengan nomor polisi DA 6934 ADD.

Sementara itu, pelaku Noor Ifansyah disangkakan pasal 363 Jo 53 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun pidana penjara. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan