Kepala Disdikbud Kalsel Nyatakan Siap Turun Kasta Jika ‘Surat Cinta’ Ditolak Para Guru dan Kepala Sekolah 

Kepala Disdikbud Kalsel Muhammadun mengklarifikasi masalah surat 'cinta' di hadapan Komisi IV DPRD Kalsel.

BANJARMASIN, klikalsel.com – Dunia pendidikan Kalimantan Selatan (Kalsel) sedang dirundung masalah. Parahnya masalah ini bermula pada ‘surat cinta’ Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Muhammadun yang ditujukan kepada kepala SMK, SMA, Guru, Tenaga Kependidikan dan PTT Pegawai.

Dalam surat itu, Madun mempertanyakan pengangkatan dirinya menjadi Kepala Disdikbud Kalsel sejak 14 April 2022 apakah diterima para pihak tersebut secara ikhlas. Kemudian, mantan Kepala Bidang SMA Disdikbud Kalsel ini juga meminta persetujuan terkait keputusan pengangkatan, mutasi, dan pemberhentian kepala sekolah pada 14 Juni 2022.

Dia meminta persetujuan para pihak berupa tandatangan yang paling lambat dikumpulkan pada 4 Juli 2022. Ada tiga kontak WhatsApp yang menjadi penerima persetujuan.

Persoalan ini akhirnya mendapat respon DPRD Kalsel untuk mengklarifikasi langsung dan memanggil pria yang akrab disapa Madun tersebut, Rabu (13/7/2022). Sebab tak wajar jika kepala dinas membuat surat seperti itu.

Di hadapan Komisi IV DPRD Kalsel, Madun mengakui membuat surat tersebut. Dia menyatakan siap menerima konsekuensi dari yang langkah diambil, bahkan turun jika harus jabatan.

“Kalau yang banyak menolak, saya siap mundur! Hanya itu ‘surat cinta’ tujuannya tidak ada yang lainnya,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, ada 10.000 tandatangan persetujuan yang terkumpul. Bagi Madun hal tersebut adalah dukungan moril untuknya sebagai kepala dinas.

“Artinya mereka secara ikhlas menerima dengan gaya dan style saya, intinya seperti itu,” pungkasnya.

Baca Juga : Jalankan Program TJSL, PLN Serahkan Bantuan Fasilitas Pendidikan untuk sekolah

Baca Juga : SMKPPN Paringin bersama Camat Paringin Panen Padi di lingkungan Sekolah

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kalsel, Prof Muhammad Hadin Muhjad mengkritisi terkait keputusan pengangkatan, mutasi, dan pemberhentian kepala sekolah pada 14 Juni 2022 di lingkungan Disdikbud Kalsel. Bahkan Hadin bersurat kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Menurutnya, berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa pengangkatan Kepsek SMAN, SMKN dan SLBN yang dilakukan oleh Kepala Disdikbud Kalsel diduga cacat hukum. Dia juga melaporkan ke Mendikbudristek dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, sebab menurutnya ada 10 Kepala Sekolah yang tidak memenuhi syarat jadi Kepala Sekolah.

Laporan Hadin direspon KASN dengan pemanggilan dirinya dan Kepala Disdikbud Kalsel Muhammadun di Hotel Q’Mall Banjarbaru, Selasa (12/7/2022).

“Saya di panggil dan saya sudah diperiksa,  begitu juga Kadisdikbud Kalsel Muhammadun serta Panitia Seleksi (Pansel),” pungkasnya. (Rizqon)

 

Editor: Abadi