Kemenag Kota Banjarmasin Minta Agar Calon Jemaah Haji Segera Kumpulkan Dokumen

Dikatakannya pula bagi jemaah hendaknnya mengikuti jadwal yang sudah ditentukan Kemenag Banjarmasin, agar pengumpulan dokumen haji berjalan tertib dan lancar juga berlangsung tanpa hambatan.

ā€œUntuk tanggal 15 Maret adalah jadwal pengumpulan di KUA Banjarmasin Utara, tanggal 16 Maret untuk KUA Banjarmasin Barat, 17 Maret untuk KUA Banjarmasin Tengah, 18 Maret untuk KUA Banjarmasin Timur dan terakhir 19 Maret untuk KUA Banjarmasin Selatan,ā€ jelas Burhan.

Ia juga menambahkan, dimana pada ketentuan paspor jemaah haji yang direncanakan akan berangkat di Tahun 2021 yaitu minimal berlaku hingga tanggal 14 Januari 2022.

ā€œApabila kurang dari tanggal tersebut, jemaah haji harus melakukan perpanjangan paspor, termasuk untuk paspor yang rusak atau hilang,ā€ tegasnya.