BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menindak lanjuti surat dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) terkait penyelesaian dokumen jemaah haji, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin mulai mengumpulkan paspor dan lembar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jemaah haji Kota Banjarmasin.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Banjarmasin H Burhan Noor, mengatakan bagi calon jemaah haji khususnya Kota Banjarmsin segera mengumpulkan dokumen yang diminta ke KUA yang sesuai dengan alamat domisili Jemaah.
âKarena situasi masih pandemi maka tempat pengumpulan dibagi atas 5 kecamatan,â katannya saat dikonfirmasi Rabu (17/3/2021).
Adapun waktu yang diberikan kepada para jemaah haji dalam pengumpulan paspor dan lembar Bipih dimulai sejak tanggal 15 â 19 Maret 2021
âMisalnya untuk jemaah yang berdomisili di Kecamatan Banjarmasin Utara, maka pengumpulan paspor dan lembar Bipih akan dilakukan di KUA Banjarmasin Utara, begitu juga berlaku untuk kecamatan lain,âUcapnya.
Baca Juga Diduga Ada Staf Terpapar Covid-19, Kantor DPRD Banjarmasin Lockdown





