Keluar Toilet Mushola, Warga Jaro ini Malah Ditangkap Polisi Karena Kedapatan Bawa Sabu

MA alias Asad (32) warga desa Jaro Kecamatan Jaro, Tabalong ketika diamankan petugas kepolisian

TANJUNG, Klikkalsel.com – Satresnarkoba Polres Tabalong mengamankan seorang pria MA alias Asad (32) warga desa Jaro Kecamatan Jaro, Tabalong lantaran ketahuan memiliki sabu-sabu Jumat (13/05/2022) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasubsi Penmas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha membenarkan perihal penangkapan Asad tersebut.

Penangkapan terjadi ketika petugas melihat Asad yang keluar dari rumah seorang residivis narkoba berinisial N alias Beruang di Maliau desa Garagata Kecamatan Jaro, Tabalong.

Kemudian petugas segera membuntuti Asad hingga akhirnya masuk kesebuah toilet sebuah mushola didesa Garagata Kecamatan Jaro, Tabalong.

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan, Kapolres Tabalong Imbau Masyarakat Jadi Polisi Bagi Diri dan Lingkungannya

Baca Juga : Dua Pria Tertangkap Tangan Polres Banjar Bawa Sajam dan Narkoba

Petugas Satresnarkoba Polres Tabalong kemudian menyergap Asad dan melakukan pemeriksaan.

Polisi menemukan dua bungkus plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,26 gram.

“Saat diinterogasi oleh polisi, Asad mengakui membeli 2 bungkus kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dari seorang pria berinisial N alias beruang dengan harga Rp600 ribu”, ucap Aipda Irawan Yudha.

“Saat ini Asad sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut, pungkasnya. (Dilah)

Editor: Abadi