Kejari Tabalong Musnahkan Barang Bukti Perkara, Mulai Narkoba Hingga Tanduk dan Tengkorak Rusa

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tabalong
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tabalong

TANJUNG, klikkalsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabalong melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (barbuk) dari berbagai tindak pidana di halaman mess Kejaksaan setempat, Kamis (12/11/2020).

Pemusnahan barbuk ini, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Wisnu Widiastuti, Kasat Narkoba Polres Tabalong AKP Zaenuri , perwakilan BNN Tabalong dan jajaran Kejari Tabalong.

Kasi Barang Bukti Kejari Tabalong, Lukman Akbar Bastiar mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari 40 perkara dalam kurun waktu Februari hingga November 2020.

“Masing-masing perkara antara lain, 22 perkara narkotika, 7 perkara senjata tajam, 1 perkara senjata api, 1 perkara pembunuhan, 3 perkara judi, 2 perkara kesehatan, 1 perkara sember daya alam hayati dan 3 tiga perlindungan anak,” ungkapnya.

Barang bukti ini dimusnahkan dengan berbagai cara. Untuk perkara narkoba dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan untuk barbuk berupa senjata api dan senjata tajam dipotong dengan grinda.

Kemudian barbuk lainnya berupa tanduk dan tengkorang rusa juga dipotong menggunakan grinda dan kemudian dibakar.

“Selain itu juga ada barang bukti tindak pidana ringan yaitu miras yang akan kita buang isinya,” terang Lukman.

Sementara, Kepala Kejari Tabalong, Syamsidar Monoarfa, menjelaskan, pemusnahan ini bermaksud bahwa didalam penyelesaian perkara itu harus tuntas yang mana apabila putusan pengadilan sudah menjatuhkan, maka barang buktinya maka harus dimusnahkan.

“Dan itu dilaksanakan secara transparan diketahui oleh pihak pengadilan, penyidik dan BNN tabalong,” ujarnya.

Syamsidar menambahkan, pemusnahan barang bukti ini juga dalam rangka mengamankan agar tidak disalahgunakan, terutama barbuk berupa narkotika.

“Kami serta jajaran pimpinan kejaksaan agung termasuk jaksa tinggi wanti-wanti mengingatkan jangan sampai pegawai kejaksaan itu terlibat dalam hal-hal yang tidak diharapkan terutama narkotika, makanya harus segera dimusnahkan,” pungkasnya.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan