Kejari Tabalong Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kepala Kejari Tabalong didampingi Kasi Pidum, Kepala BNNK Tabalong, perwakilan Dinas Kesehatan Tabalong dan Satuan Narkoba Polres Tabalong ketika pemblenderan narkotika.

TANJUNG, Klikkalsel.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tabalong melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tabalong, Kamis (30/6/2022).

Pemusnahan itu ditandai dengan pemblenderan narkotika jenis sabu-sabu dan pembakaran oleh Kepala Kejari Tabalong didampingi Kasi Pidum, Kepala BNNK Tabalong, perwakilan Dinas Kesehatan Tabalong dan Satuan Narkoba Polres Tabalong.

Kepala Kejari Tabalong, Mohamad Ridosan melalui Kasi Intel, Amanda Adelina menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Tabalong.

“Kami musnahkan beberapa barang bukti yang telah disita oleh negara dari putusan Pengadilan Negeri Tabalong yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya sore.

Menurutnya, pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap.

Baca Juga : Diduga Bawa Sabu, Pria Asal HSS Diciduk BNNK Tabalong Dihadapan Sang Anak

Baca Juga : Jelang Dimulainya Uji Coba MyPertamina di Kota Banjarmasin, Sopir Angkot: Ribet, Kalau Bisa Ada Kebijakan

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 44 perkara, diantaranya narkotika jenis sabu seberat 7,41 gram, obat obatan sebanyak 2200 tablet, 6 senjata tajam dan 223 botol miras.

Diketahui, perkara terbanyak dari narkotika dengan jumlah 22 perkara, disusul perkara lainnya yaitu minuman alkohol 6 perkara, sajam 4 perkara, perjudian 4 perkara, penganiyaan 2 perkara dan kesehatan, pencurian, penipuan, ITE, konservasi SDA masing-masing 1 perkara.

Diketahui, pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan Satresnarkoba Polres Tabalong, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong, Dinas Kesehatan Tabalong, para Kasi, para Pegawai Kejaksaan Negeri Tabalong. (Dilah)

Editor: Abadi