Kedapatan Narkoba di Saku Celana, Warga Kelayan Diamankan Polisi

Supardi alias Robot (38) dan barang bukti Narkoba yang diamantan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Buruh harian lepas diringkus polisi di Jalan 9 Oktober, Gang Mutiara, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, setelah kedapatan membawa dua paket narkoba jenis sabu seberat 50,74 gram, pada Jumat (5/5/2023) lalu.

Buruh tersebut bernama Supardi alias Robot (38), warga Jalan 9 Oktober, Gang Mutiara, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, ketika penangkapan dilakukan, ditemukan satu paket narkoba dengan berat 50,35 gram terbungkus plastik kresek warna hitam.

“Kemudian dari pelaku juga ditemukan satu paket lainnya dengan berat 0,39 gram,” ujarnya, Senin (8/5/2023).

Baca Juga : Peringati Harhubnas, KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin dan DLH Tanbu Gelar Aksi Bersihkan Pantai

Baca Juga : Polisi Ringkus Warga Pekauman yang Diduga Edarkan Narkoba

Paket tersebut, ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kiri yang merupakan milik pelaku.

Selain itu, pihaknya juga menyita uang tunai senilai Rp1 juta dan satu unit handphone dari pelaku, yang diduga merupakan uang dari menjual narkoba dan alat pelaku berkomunikasi untuk bertransaksi.

“Pelaku dan juga barang bukti saat ini berada di Mapolresta Banjarmasin guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (airlangga).

Editor : Akhmad