Kedapatan Bawa Sajam, Warga Bulukumba Diamankan Polsek KPL Banjarmasin

Ilustrasi membawa senjata tajam (net)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin mengamankan satu pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau lipat pada Kamis (12/1/2023) lalu di depan pintu masuk terminal penumpang Pelabuhan Trisakti Bandarmasin.

Diungkapkan, Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah. Pria itu berinisial NR (34), warga Bulukumba, Desa Balong, Kecamatan Jeloy, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Terjadi sekitar pukul 21.00 wita, saat personil sedang melaksanakan kegiatan operasi pekat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek KPL Iptu Bagus Syahid,” ujarnya, Sabtu (14/1/2023).

Saat giat, pihaknya melihat ada pria yang nampak mencurigakan sedang berdiri tepatnya di depan pintu masuk terminal penumpang Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Baca Juga : Mabuk Miras Oplosan Sambil Bawa Sajam, Seorang Residivis Pembunuhan di Gelandang ke Kantor Polisi

Baca Juga : Penganiayaan Sekelompok Orang Pakai Sajam Kembali Terjadi di Banjarmasin, Polisi Buru Pelaku

Ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh personil, ditemukannya senjata tajam jenis pisau lipat warna abu-abu dengan panjang 20 centimeter yang diselipkannya di kantong sweater warna hitam motif tengkorak sebelah kanan.

“Mendapati senjata tajam itu, pria tersebut langsung diamankan ke Mapolsek KPL Banjarmasin guna diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan penyidik unit Reskrim Polsek KPL Banjarmasin, NR terbukti membawa sajam tanpa izin dari pihak berwenang.

“Atas perbuatanya NR dapat dikenakan pasal sebagaimana dalam sangkaan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 Tahun,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi