Kedapatan Bawa Sabu, Pria Asal Balangan Dirungkus Polisi

BARABAI, klikkalsel.com – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Minggu (23/6/24) lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi kepada awak media.

Ia mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.

“Pelaku berinisial HR (38) yang merupakan warga Jalan Harapan Baru RT 001, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan,” jelas Priadi, Selasa (25/6/24).

Berawal dari petugas kepolisian yang mendapati informasi bahwa di Desa Bulayak, RT 001/RW 001, Kecamatan Hantakan, Kabupaten HST, ada dua pria yang diduga sering membawa sabu.

Baca Juga Pria 27 Tahun Diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat Diduga Pengedar Sabu-sabu

Baca Juga Pria 27 Tahun Diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat Diduga Pengedar Sabu-sabu

“Identitas kedua pria tersebut sudah dikantongi pihak kepolisian,” ujarnya.

Bermodal identitas yang sudah didapatkan, petugas kepolisian pun melakukan penyelidikan.

“Hingga sekitar pukul 01.30 Wita, satu orang berinisial HR berhasil diamankan. Sayang, satu lainnya berhasil melarikan diri,” beber Priadi.

Priadi mengungkapkan saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian, ditemukan beberapa barang bukti (barbuk).

“Barbuk tersebut diantaranya satu paket yang diduga narkotika jenis sabu, dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 0,30 gram dan berat bersih 0,12 gram,” ungkapkan.

Selain itu, juga ditemukan selembar plastik klip warna bening, satu buah handphone merek Oppo warna Rose Gold, sebuah sepedamotor Honda Revo warna Biru dengan Nomor Polisi DA 6822 BU.

“Usai penangkapan, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut,” tutup Priadi.(ziha)

Editor : Amran