Kawanan Curanmor Libatkan Anak Bawah Umur Digaruk

Kiri, Penadah ranmor, Amin Maulana (20), Pelaku ranmor, Rustam Effendi (22), kanan.

BANJARMASIN, klikkalsel – Polsekta Banjarmasin Utara berhasil meringkus kawanan spesialis pencuri kendaraan bermotor (Curanmor), ironisnya diantaranya pelaku ada yang masih berusia bawah umur.

Dari dua dari pelaku yang ditangkap polisi masih berusia dibawah umur, Mereka adalah AR (16) dan MFR (16) warga kawasan Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Sementara itu pelaku lainnya adalah Rustam Effendi (22) warga Jalan Antasan Kecil Timur Dalam Gang Beringin RT 18 Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Ketiga pelaku melakukan pencurian terhadap korban bernama Eva Evieriana (41) warga Jalan Malkon Temon Komplek Citra Blok C Nomor 22 RT 11 Kelurahan Surgi Muft, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Minggu (1/9/2019) malam lalu.

Menurut Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Dodi Harianto, kejadian pencurian tersebut terjadi di rumah korban, kendaraan korban jenis Suzuki Satria F dengan nomor polisi DA 4021 VP yang sedang terparkir tepat di depan rumah hilang dibawa kabur pelaku.

“Saat itu kendaraan sedang dalam keadaan terkunci stang dan digembok, pelaku menggunakan kunci palsu,” ujar Dodi Harianto pada Selasa (24/9/2019) siang saat ditemui di kantornya.

Polsekta Banjarmasin Utara juga turut mengamankan penadah, Amin Maulana (20) warga Jalan Antasan Kecil Timur Dalam Nomor 01 RT 18 Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Ia kedapatan membeli sejumlah spare part dari tangan pelaku Curanmor dan untuk sepeda motor korban sempat dipreteli, serta dirubah warna catnya oleh para pelaku ranmor.

Dodi Harianto juga menerangkan penangkapan itu sendiri terjadi di rumah Rustam Effendi, pada Senin (23/9/2019) sekitar pukul 22.00 Wita.

“Waktu itu, keempatnya sedang berkumpul bersama,” kata Dodi.

Setelah berhasil menangkap pelaku pencurian, Polsekta Banjarmasin Utara kemudian melakukan pengembangan guna mencari sepeda motor yang hilang dan didapati sepeda motor tersebut berada dirumah pelaku MFR.

Untuk pelaku dan penadah bersama barang bukti diamankan menuju Mapolsek Banjarmasin Utara, agar para pelaku dapat diproses hukum. (nuha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan