Kasus Pencabulan di Sekolah, Terbaru ada Tujuh Korban dan Pelaku Mengaku Juga Pernah Menjadi Korban

RMS (30) Warga Kecamatan Banjarmasin Utara, Pelaku Pencabulan tujuh siswa di Sekolah Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tim Opsnal Macan Resta Banjarmasin bersama Resmob Polda Kalsel Subdit 3 Dit Krimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di sebuah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kota Banjarmasin, pada Rabu (5/2/2025).

Terbaru, pihak kepolisian mengungkapkan ada tujuh anak laki laki di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual dari RMS (30) Warga Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara sebagai guru pendamping ekskul di sekolah tersebut atau status guru P3K.

“Dari tujuh pelaku itu tiga diantaranya sudah sidik dan empat masih lidik,” kata Wakasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Dedy Sugiarto, Selasa (11/2/2025).

Saat ini, pihak kepolisian juga masih mendalami kasus tersebut dan menduga pelaku mengidap kelainan. Bahkan dari pemeriksaan pelaku juga mengaku pernah menjadi korban atas perbuatan mencela tersebut.

“Keterangan dari pelaku pernah menjadi korban, tapi ini masih kita selidiki,” ungkapnya.

Baca Juga : Pelaku Pencabulan Tiga Siswa SMPN di Banjarmasin Saat Kegiatan Persami Ditangkap Macan Resta

Baca Juga : Pengamat Hukum Soroti Kasus Pencabulan oleh Pimpinan Pesantren

Lebih lanjut, Wakasat Reskrim Polresta Banjarmasin juga menjabarkan pelaku melakukan aksinya pada saat event kegiatan Pramuka dan mengajukan diri sebagai pengawasnya.

“Ketika jam malam di kegiatan itu, ia patroli sebagai pengawas,” imbuhnya.

AKP Dedy Sugiarto wakasat reskrim Polresta Banjarmasin

Pelaku yang diketahui sudah menikah atau memiliki istri memilih korbannya dengan cara pendekatan.

“Jadi dengan cara merasa dekat dan memanfaatkan status sebagai guru,” tuturnya.

Sementara itu, pelaku RMS (30) mengaku pernah merasa menjadi korban pelecehan seksual dan terbawa nafsu.

“Pernah jadi korban, mungkin waktu umur 8 tahun,” ungkapnya.

Dalam aksinya, kata pelaku hanya mengajak tidur bersama kemudian sedikit merayu dan nafsu hingga melakukan hal tersebut.

“Awalnya tidur saja, kemudian sedikit bujur rayu karena nafsu melakukan hal itu,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran