BANJARMASIN, klikkalsel – Pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Kota Banjarmasin tangani 43 kasus di sepanjang tahun 2018, yang mana kasus tersebut terus meningkat dari tahun sebelumnya.
P2TP2A mencatat sebanyak 35 kasus yang ditanganinya pada tahun 2016, kemudian kasus tersebut juga meningkat pada tahun 2017 menjadi 37 kasus, peningkatan tersebut semakin signifikan pada tahun 2018 yang mencapai angka 43 kasus.
Namun dari jumlah kasus yang di tangani, dari tahun 2016 hingga 2018 penurunan dan peningkatan jenis kasus juga terlihat, seprti jenis kasus pelecehan seksual yang pada tahun 2016 tingkatnya sangat tinggi terhadap anak perempuan yang mencapai angka 25 kasus.
Lalu tahun 2017 ada sebanyak 16 kasus, dan pada tahun 2018 tingkat kekerasan seksual tersebut menurun menjadi 11 kasus, 2 kasus seksual terhadap perempuan dan 9 kasusnya terhadap anak perempuan.
Sedangkan kasus kekerasan psikis pada tahun 2018 meningkat menjadi 13 kasus dan peningkatan tersebut merupakan peningkatan yang cukup tinggi dibandingkan tahun 2017 yang hanya 8 kasus.
Kepala P2TP2A Hj Siti Wasilah mengatakan, seiring dengan meningkatnya kerawanan masyarakat terhadap fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka setiap tahun terjadi peningkatan laporan yang di sampaikan ke P2TP2A.
Sehingga P2TP2A terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan P2TP2A yang disampaikan langsung kepada masyarakat.
“Kita terus melakukan sosialisasi seperti di TP PKK yang berada di Kecamatan dan Kelurahan, serta sekolah berbagai tingkatan yang ada di Banjarmasin dengan nama P2TP2A Goes to School,” ucapnya, Rabu (16/1/2019).
Dalam hal itu ia terus mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat, agar dapat bisa melaporkan apabila mendapati atau merasakan kejadian kekerasan kepada P2TP2A atau pihak berwajib untuk ditangani.
“Kita harapkan kepada masyarakat yang mungkin selama ini merasakan kekerasan atau melihat agar bisa melaporkan kejadian tersebut, karena biasanya kasus tersebut tidak dilaporkan karena ada rasa takut,” tuturnya.
Hingga dengan pertengahan tahun 2019 ini masih ada 5 kasus yang sedang ditangani P2TP2A.(fachrul)
Editor : Alfarabi