Kasus Hutang Bupati Balangan Dihentikan

Ernawati
BANJARMASIN, klikkalsel – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalsel menutup perkara hutang piutang Bupati Balangan Asharuddin dan Wakilnya Syaifullah.

Ernawati SH 

Kepastian ditutupnya kasus hutang Rp7,5 miliar kepala daerah dengan Supian Sauri itu, dikemukakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, AKBP Rizal Irawan.

Hal tersebut pun mendapat respon Ernawaty SH, kuasa hukum Supian Sauri. Ia mengaku hingga saat ini penyidik belum memberitahukan bahwa kasus ini akan dihentikan kepada pihaknya.
“Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah menanyakan secara resmi mengenai perkembangan laporan,” ungkap Ernawati, Senin (8/1/2018).
Walau demikian pihaknya akan tetap menempuh langkah hukum, baik itu secara pidana maupun perdata. Kalau tetap tak lajut, ia mengancam melaporkan perkara itu ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.
Ia mengurai kasus ini sendiri bermula ketika 2015 menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balangan Drs Anshruddin dan Syaifullah menjalin komunikasi Supian Sauri warga Amuntai Hulu Sungai Utara.
Pertemuan waktu difasilitasi seorang ulama dengan modus utama uang yang dipinjam sebesar Rp7,5 miliar untuk modal kerja. Namun ternyata uang miliar rupiah digunakan keduanya untuk biaya Pilkada.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, Bupati dan Wakil Bupati Balangan ini tak pernah menepati janjinya membayar hutang.
Ansharuddin sendiri usai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan berjanji akan mulai membayar hutang sebesar Rp 7,5 itu tanggal akhir Januari 2018.(elo syarif)
Editor : Farid

Tinggalkan Balasan