Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Banjar Berlanjut, Ketua KONI: Biarkan Berproses

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, Bambang Rudi Hartoko saat ditemui klikkalsel.com di ruang kerjanya. (Mada)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Kasus dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar saat ini masih terus berjalan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar, Bambang Rudi Hartoko menjelaskan, kasus yang berawal dari laporan seseorang di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah oleh KONI Banjar 2022 – 2023.

“Laporan yang diterima sifatnya Sumir (tidak jelas, red), tidak ada dokumen, tanpa ada disertai dokumen atau bukti lain,” jelasnya saat ditemui klikkalsel.com di ruang kerjanya.

Baca Juga Dugaan Korupsi KONI Banjar, Praktisi Olahraga Pinta Kejagung Hingga Kejati Turun Tangan

Baca Juga Pelapor Kasus Kode Etik ASN Pemko Banjarmasin Merasa Diintimidasi

Dengan bukti yang disodorkan ke Jaksa hanya berbentuk selembar kertas saja, membuat pihaknya melakukan klarifikasi terlebih dahulu, hingga membuat laporan dan berlanjut kesimpulannya.

Kasus tersebut masuk laporan di Kejati Kalsel, namun karena delik berada di Kabupaten Banjar, maka perkara ini diserahkan ke Kejari Banjar untuk ditindak lanjuti dan dilakukan pengumpulan bahan keterangan (Baket).

“Untuk saat ini baru 6 orang yang kami klarifikasi dari cabang olahraga (Cabor), sementara itu dulu yang dapat kami sampaikan,” ucap Rudi.

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Banjar, M Rofiqi ketika dikonfirmasi klikkalsel.com, mengatakan biarkan berproses.

“Biarkan berproses,” ucapnya singkat. (mada)

Editor: Akhmad