Karate Banjar Walkout di Porprov Kalsel XI di HSS, Begini Penjelasan Panitia

Ketua Technical Delegate (TD) Porprov Kalsel XI di HSS Cabor Karate, H Fawahisah Mahabatan

KANDANGAN, klikkalsel.com – Kontingen Kabupaten Banjar dari Cabang Olahraga (Cabor) Karate memilih Walkout dari Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan (Porprov Kalsel) XI di Hulu Sungai Selatan (HSS).

Hal ini menjadi kabar yang mengejutkan di ajang pesta olahraga terbesar di Kalsel tersebut dan menuai beragam pertanyaan.

Informasi dihimpun klikkalsel.com karateka Kabupaten Banjar memilih Walkout karena diduga merasa sengaja dijegal dan diintimidasi oleh oknum wasit serta juri dari cabor tersebut.

Oknum tersebut menurut informasi juri bersangkutan juga berasal dari Kabupaten Banjar juga.

Dikonfirmasi ke Ketua Technical Delegate (TD) Porprov Kalsel XI di HSS Cabor Karate, H Fawahisah Mahabatan membenarkan jika kontingen Banjar telah menarik diri.

“Itu benar,” ujarnya, Jumat (4/11/2022).

Lebih lanjut, dijelaskannya hal itu karena mekanisme yang dilakukan tim keabsahan atau verifikasi dan tim TD hanya mematuhi aturan yang telah dibuat untuk Porprov dari Koni Provinsi ke Koni Daerah.

“Dari acuan itu dipersyaratkan bahwa , yang pertama mengikuti Porprov adalah yang telah mengikuti Kejurprov,” jelasnya.

Baca Juga : Atlet Karate HSS Toreh Medali Emas dan Perak di Nomor Kata Perorangan Senior Putra

Baca Juga : Bupati Tabalong Targetkan Kembali Raih 3 Besar di Kontingen Porprov XI Kalimantan Selatan di HSS

“Sementara Kabupaten Banjar memaksakan yang tidak ikut Kejurprov dapat ikut Porprov. Padahal dalam aturan Porprov XI ini, aturannya sudah jelas yang tidak ikut Kejurprov tidak bisa ikut Porprov,” sambungnya.

Bahkan aturan itu, kata H Fawahisah Mahabatan sudah diperjelas dan dipertegas dalam Handbook.

“Tapi dia (Kabupaten Banjar Cabor Karate) coba-coba dan aturan itulah yang kita lakukan,” imbuhnya.

Terkait informasi tersebut yang dibilang begitu cepat oleh Kabupaten Banjar cabor Karate, hal itu dibantah keras oleh H Fawahisah Mahabatan.

Pasalnya, kata dia hal itu salah dan menyarankan untuk mengkonfirmasi kepada Koni.

“Karena yang menyebarkan Handbook itu adalah Koni. Koni Provinsi sebagai induk organisasi yang memverifikasi data dan administrasi,” jelasnya.

Sebelumnya, kata H Fawahisah Mahabatan, atlet karate dari Kabupaten Banjar itu hingga tadi malam masih termasuk Drawing.

“Karena penarikan itu hanya sepihak,” ungkapnya.

Sementara dari aturan, sebagai atlet yang sudah lolos sudah boleh untuk bertanding dan tidak ada aturan untuk ditarik. Hal ini justru merugikan atlet yang dapat bertanding.

“Yang dirugikan atlet, sementara pengurus tidak memahami tentang itu,” tuturnya.

Adapun jumlah atlet yang diajukan Kabupaten Banjar di Cabor Karate untuk bertanding pada Porprov XI ada kurang lebih 15 orang atlet. Namun ada yang tidak ikut kejurprov sehingga tidak memenuhi syarat.

Sedangkan kontingen lain, sudah menyepakati bahwa yang dapat bertanding di Porprov XI telah mengikuti Kejurprov sebelumnya.

“Jadi TD ini hanya mengatur, menyikapi dan penegakan aturan-aturan yang telah dipersyaratkan,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi