Kapolresta Banjarmasin Tegur Hotel yang Kepergok Nyalakan Kembang Api di Malam Pergantian Tahun

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito berikan teguran di tempat ke Hotel Fugo yang terciduk menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun baru 2023.

Hal tersebut dilakukannya, karena apa yang dilakukan oleh hotel yang terletak di Jalan A Yani tersebut dinilai sudah melanggar Surat Edaran (SE) Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banjarmasin, dengan Nomor 300/1402-Bakesbangpol/2022 Tentang Kebijakan Perayaan Natal dan Tahun Baru Tahun Baru 2022-2023 di wilayah Kota Banjarmasin yang tidak membenarkan untuk memperjualbelikan, membunyikan, atau meledakkan petasan dan kembang api saat malam pergantian tahun.

Kejadian Hotel Fugo menyalakan kembang api bertepatan saat Kapolresta bersama Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, melakukan pemantauan ke pos penjagaan dan pelayanan Operasi Lilin Intan tahun 2022 di samping Duta Mall.

Kapolresta mengatakan sudah ada kesepakatan kalau tidak boleh menyalakan kembang api di Kota Banjarmasin. Sehingga hal tersebut seharusnya tidak dilakukan.

“Ada salah satu hotel, yaitu hotel F yang menyalakan dan langsung kita tegur. Sifatnya masih teguran, supaya jangan terulang lagi,” kata Kapolresta Banjarmasin, Minggu (1/1/2023).

Baca Juga : Polresta Banjarmasin Gencarkan Patroli Jelang Tahun Baru: Lewati Tahun Baru Dengan Muhasabah Diri

Baca Juga : Polda Kalsel Minta personel Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 Tunjukan Sikap Humanis

Dari pantauan klikkaslel.com pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa bekas kembang api yang dinyalakan di hotel tersebut.

Sementara itu, General Manager Fugo, Dono Prasetiyo menuturkan, permohonan maaf kepada seluruh petugas pengamanan, khususnya Kapolresta Banjarmasin dan juga Wali Kota Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina dan kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito saat menegur GM Hotel yang tamunya menyalakan kembang api

Sebab, pihaknya mengaku telah melakukan kelalaian dalam pengawasan terhadap tamu yang menyalakan kembang api.

“Kami tidak ada menyalakan kembang api, cuma ada beberapa tamu yang menyalakan kembang api,” ujarnya.

Hal itu, kata dia diluar dari prediksi, sbab acara sebelumnya telah selesai pada pukul 22.30 Wita. Namun, tiba-tiba ada tamu yang menyalakan kembang api tanpa sepengetahuan pihaknya.

Sebelumnya, pihak hotel telah menjelaskan dan memberikan informasi kepada tamu hotel jika tidak ada pesta kembang api.

“Tapi yang namanya tamu, tiba tiba membawa dan menyalakan, kita juga terlambat tahu, dan kebetulan Pak Wali Kota juga sedang disini, dan langsung ditindak lanjuti,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi