Kapolresta Banjarmasin Tegas Larang Mudik dan Meniadakan Cuti Kepada Anggotanya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah secara resmi telah melarang masyarakat untuk mudik mulai 24 April hingga 22 Mei 2021. Surat edaran Larangan mudik 2021 ditandatangani Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Doni Monardo.

Secara garis besar, seperti yang berlaku tahun lalu, larangan ini berlaku bagi ASN, TNI dan Polri, karyawan BUMN, swasta, hingga masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan saat dikonfirmasi klikkalsel.com menegaskan telah mulai mensosialisasikan larangan mudik tersebut, baik kepada masyarakat maupun kepada anggotanya.

Bahkan, perwira melati tiga tersebut telah mewanti-wanti akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang ketahuan diam-diam mudik.

“Sudah jelas, untuk tahun ini semua personel dilarang mudik,” tegasnya, Sabtu (24/4/2021).

Bukan hanya itu, ia pun menegaskan tidak memberikan cuti kepada personel selama masa larangan mudik berlaku.

“Cuti saja tidak kita perbolehkan, apalagi izin. Kecuali izin perjalanan dinas yang sifatnya urgen,” tegasnya lagi.

Bahkan ujarnya, untuk pemberian izin perjalanan dinas pun dilakukan secara selektif. Pemberian rekomendasi itu harus memperhatikan tingkat urgensi serta kriteria pengecualian dan persyaratan.

Menurutnya segala aturan larangan mudik tahun ini wajib dipatuhi. Selain untuk memutus dan menekan penyebaran Covid-19 yang angka penularannnya masih cukup tinggi, Kapolresta menyebutkan larangan mudik kepada anggotanya juga merupakan contoh kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap aturan pemerintah.

“Jangan sampai kita memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat. Sebagai mana arahan pimpinan bahwa Polri telah berkomitmen untuk mencegah peredaran Covid-19, maka komitmen itu juga harus dijalankan oleh semua anggota Polri,” jelasnya.

Ia berharap semua anggota Polresta Banjarmasin beserta keluarga besarnya dapat mengerti dengan kondisi ini dan berdoa bersama agar Pandemi Covid-19 dapat segera berkahir.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan