BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan yang bersih, terlebih saat ini kondisi di wilayah Kalsel dan sekitarnya mengalami musim penghujan.
“Imbauan dan sosialisasi tersebut sangat perlu disampaikan agar masyarakat dapat mengetahui sejumlah dampak serta antisipasi yang dilakukan,” kata Anggota DPRD Kalsel, Ilham Noor saat melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Kalsel Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kalsel, di kawasan Banjarmasin Utara, Kamis (24/10/2024).
Selain itu sosialisasi terkait Perda ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pihak terkait tentang ketentuan hukum dalam penanggulangan bencana di wilayah Kalsel.
Baca Juga : Tanggapan Pengamat Politik Arif Rahman Hakim: Debat Calon Gubernur Kalsel Tak Sesuai Harapan
Baca Juga : Polda Kalsel Sita 70,7 Kilogram Sabu Jaringan Internasional Dengan Modus Memodifikasi Mobil Jadi Bunker
Perda tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan serta tantangan baru dalam mitigasi bencana, terutama potensi bencana alam seperti banjir, longsor, dan kebakaran hutan yang kerap terjadi di Kalsel.
“Perda yang disampaikan kepada masyarakat yang hadir relevan dengan kondisi saat ini di Kalsel yang memasuki musim peralihan dari musim panas ke hujan atau sering disebut Pancaroba. Dan kita khawatir bencana yang sering terjadi di kalsel seperti kebakaran dan kebanjiran,” ucapnya.
Ditambahkannya, dalam sosialisasi disampaikan kepada masyarakat tentang peran pemerintah daerah, masyarakat, serta lembaga terkait dalam upaya pencegahan, mitigasi, penanganan darurat, dan rehabilitasi pasca-bencana.
“Saya berharap kesadaran dan tindakan preventif dari masyarakat dalam menghadapi bencana yang sering terjadi di Kalsel,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad