BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kabut asap dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalsel membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin mengeluarkan surat edaran (SE) pembelajaran jarak jauh (PJJ).
SE bernomor 400.3.5.3/10264-PSMP/Dispendik/2023 ini menginstruksikan untuk seluruh sekolah, baik PAUD, TK, SD, SMP Negeri maupun Swasta di sembilan kelurahan dari tiga kecamatan di Banjarmasin untuk memberlakukan PJJ.
Sembilan kelurahan tersebut yakni Kelurahan Sungai Andai dan Kelurahan Kuin Utara di Kecamatan Banjarmasin Utara, kemudian Kelurahan Kelurahan Sungai Lulut dan Kelurahan Banua Anyar di Banjarmasin Timur.
Lalu Kelurahan Tanjung Pagar, Pemurus Dalam, Basirih Selatan, Kelayan timur dan Pekauman di Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Hal tersebut dilakukan mengingat semakin pekatnya kabut asap di pinggiran wilayah Banjarmasin akibat Karhutla di beberapa wilayah Kabupaten/Kota tetangga.
Baca Juga : Warga Tak Menyangka Paman Birin Bagikan Sendiri Masker di Tengah Kabut Asap
Baca Juga : Haji Imus Tokoh Muda Penggiat Olahraga Ajak Warga Antisipasi Dampak Kabut Asap
Disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Nuryadi, bahwa kebijakan tersebut diambil mengingat pencemaran udara akibat asap di Banjarmasin sudah semakin berbahaya.
Terlebih menurutnya, dampak kabut asap pun telah mempengaruhi Kesehatan para guru dan siswa yang ada di sekolah.
“Data terakhir bahwa telah terjadi peningkatan penderita ISPA di Kota Banjarmasin yang sudah melebihi 6000 kasus,” ucap Nuryadi (3/10/2023) saat di konfirmasi melalui panggilan telepon.
Kebijakan PJJ akan dilaksanakan sesuai dengan SE yang telah diterbitkan, yakni sejak tanggal 4 hingga 7 Oktober 2023.
Selanjutnya ditegaskan kembali oleh Nuryadi bahwa selama PJJ dilaksanakan, Satuan Pendidikan diminta untuk tetap melakukan pemantauan terhadap kesehatan dan kemajuan belajar peserta didik.
“Tentunya kita selalu menghimbau kepada peserta didik agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah,” bebernya.
“Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap turun ke sekolah dengan memperhatikan kesehatannya untuk tetap memantau dan memberikan panduan PJJ kepada peserta didik,” sambungnya.
Setelah selama empat hari pelaksanaan PJJ pihak Disdik Banjarmasin akan kembali melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk kebijakan selanjutnya.(fachrul)
Editor : Amran