BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pelarian MDA (24), pelaku penusukan di Jalan Rawasari III, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah yang menewaskan Yayan Ranti (27), berakhir di tangan aparat kepolisian.
Ia ditangkap tim gabungan di wilayah Anjir Pasar Lama, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Rabu (11/6/2025).
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Indra Agung Perdana melalui Kanit Reskrim Ipda Aldy Febrian mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan pada pukul 22.00 Wita.
“Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, Tim Macan Resta, dan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah,” ujar Aldy, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga : Penusukan di Hotel Kelas Melati Dilatari Mabuk dan “Muar” Melihat Korban
Baca Juga : Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin
Setelah penangkapan, MDA langsung digiring ke Posko Macan Kalsel di Banjarmasin untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan kini, tersangka berada dalam tahanan Polsek Banjarmasin Tengah.
“Saat ini kami masih mendalami motif perkelahian yang menyebabkan korban tewas. Sementara itu, barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam pencarian,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga di kawasan Rawasari III sempat digegerkan dengan keributan yang berujung maut. Korban ditemukan dalam kondisi luka parah akibat tusukan, dan nyawanya tak tertolong meski sempat mendapat pertolongan.
Hingga kini, polisi terus mendalami kasus ini, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan mencari senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penusukan tersebut. (airlangga)
Editor: Abadi