Kabupaten/Kota Belum Miliki Mal Pelayanan Publik Jadi Atensi Paman Birin

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Sekdaprov Roy Rizali Anwar menyampaikan arahan terkait peningkatan pelayanan publik.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mendorong kabupaten/kota yang belum memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) segera merealisasikan.

Hal ini ditekannya dalam penghargaan Pelayanan Publik, Reformasi Birokrasi, dan SAKIP kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Aula Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (9/3/2023).

Gubernur akrab disapa Paman Birin itu dalam sambutannya yang dibacakan Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar menyampaikan apresiasi atas komitmen bupati/walikota dan jajarannya dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

“Kualitas pelayanan publik yang baik akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung,” tuturnya.

Sedangkan reformasi birokrasi, menurutnya dapat mempercepat dan memudahkan proses pengambilan keputusan serta mengurangi hambatan birokrasi. Karena itu, Paman Birin juga mendorong agar seluruh kabupaten/kota di Kalsel memiliki Mal Pelayanan Publik sebagai salah satu upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Saat ini, baru terdapat lima Mal Pelayanan Publik di Kalsel yaitu di Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, dan Kota Banjarbaru.

“Mal Pelayanan Publik dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan publik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, serta memberikan pelayanan yang ramah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga : Kalsel Innovation Award Diproyeksikan Membawa Manfaat Untuk Masyarakat

Baca Juga : Pemprov Kalsel Berkontribusi Terhadap Turunnya Angka Inflasi Nasional

Kepala Birro Organisasi Setdaprov Galuh Tantri Narindra mengingatkan agar tiap kabupaten/kota segera memiliki Mal Pelayanan Publik.

“Tidak harus megah, yang penting bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pesannya.

Adapun penilaian evaluasi ini, ungkap Galuh, dilakukan tim Kemenpan RB bersama Biro Organisasi Setdaprov Kalsel. Peringkat terbaik kategori Reformasi Birokrasi diraih oleh Kabupaten Hulu Sungai Selatan, disusul Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Balangan.

Selanjutnya, peringkat terbaik kategori Akuntabilitas Kinerja kembali diraih oleh Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Peringkat berikutnya disabet oleh Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, dan Kabupaten Tabalong.

Kemudian, peringkat terbaik kategori Pelayanan Publik dan MPP secara berurutan diduduki oleh Kabupaten Tabalong, Kota Banjarbaru, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut.(adv/rizqon)

Editor : Amran