Jual Sabu Rp120 Juta Kepada Polisi Menyamar, Tiga Pria Langsung Diringkus

Ketiga pelaku dan barang bukti. (foto : istimewa)
TANJUNG, klikkalsel – Tiga pria berinisial HM(45), warga Hulu Sungai Selatan serta RT (24) dan AR (24) warga Tabalong, terpaksa harus berurusan dengan kepolisian.
Pasalnya, ketiganya tertangkap tangan saat ingin melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu yang ternyata pembelinya adalah Personel Satuan Resnarkoba Polres Tabalong yang tengah melakukan penyamaran.
Tidak tanggung-tanggung, dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 99,64 gram atau senilai kurang lebih Rp120 juta.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasat Resnarkoba Akp Zaenuri mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan pada, Minggu (5/1/2020).
“Penangkapan terhadap tiga orang laki-laki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika disebuah rumah di Jalan Flamboyan Raya, Pembataan Kecamatan Murung Pudak,” ungkap Zaenuri.
Zaenuri menuturkan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi yang didapatkan aparat adanya seorang yang bernama HM yang dapat menyediakan narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapati informasi tersebut, Personel Satuan Resnarkoba Polres Tabalong melakukan penyamaran untuk melakukan pembelian narkotika jenis sabu-sabu kepada HM sebanyak 100 (seratus) gram atau seharga Rp120 juta.
“Kemudian, saudara HM menghubungi rekannya yang membawa narkotika jenis sabu-sabu tersebut dan bertemu di Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung untuk mengambil narkotika tersebut dan bertemu dengan dua rekannya yaitu, RT dan AR,” jelas Zaenuri.
Setelah itu lanjut Zaenuri, tanpa curiga para pelaku menyerahkan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 99,64 Gram yang dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam kepada anggota yang melakukan penyamaran.
“Selanjutnya dilakukan penangkapan dan terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut,” imbuh Zaenuri.
Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti, lima unit Hp berbagai macam merek dan satu Unit Mobil Avanza DA 1838 BG warna putih beserta kunci kontak beserta STNKnya. (arif)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan