Jelang Ramadhan Satpol PP Kembali Menjaring Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Dalam Kamar Hotel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, kembali menjaring belasan pasangan yang bukan berstatus suami istri di sejumlah hotel di Banjarmasin.

Pasangan tanpa status suami istri tersebut dijaring Satpol PP Banjarmasin, saat para petugas melakukan giat rutin. Terlebih menjelang bulan suci Ramadhan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan, penangkapan belasan pasangan bukan suami istri tersebut didapatkan di sejumlah hotel melati di Banjarmasin

“Masih banyak pengelola hotel yang bandel, kerena masih banyak nerima tamu tidak bersuami istri atau masih di bawah umur yang tidak memilih identitas,” ujarnya, Senin (12/4/2021).

Dari total 25 orang yang terjaring razia Satpol PP Kota Banjarmasin tersebut, sebagian besar merupakan remaja, yang berumur 17 hingga 20 tahun.

“Ada umur 17 tahun sampai 40 tahun keatas,” ungkapnya

Satpol PP Kota Banjarmasin dalam giat tersebut juga memberikan imbauan kepada pihak hotel berupa surat edaran selama bulan suci Ramadhan.

“Kita berikan surat edaran ini agar pemilik tahu apa aja tidak diperbolehkan selama bulan suci Ramadhan,” sebutnya.

Puluhan orang yang terjaring tersebut diberikan sanksi berupa peringatan ringan dan diminta untuk menandatangani surat perjanjian, agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka.

Selain itu, orang-orang yang terjaring dalam razia tersebut, dimintakan untuk menghubungi orang tua atau wali mereka guna menjemput dan memberikan arahan atas perbuatan yang dilakukan oleh anak atau kerabat yang bersangkutan. (fachrul)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan