Jelang Pergantian Tahun, Ratusan Pejabat Fungsional Pemprov Kalsel Dilantik

Sekretaris Daerah Roy Rizali saat melantik pejabat dilingkungan Prov kalsel

BANJARMASIN,klikkalsel.com – Ratusan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kalsel dilantik. Pelantikan melalui virtual itu, dilakukan jelang pergantian 2021 ke 2022, di Gedung Mahligai Pancasila, Jumat malam (31/12/2021)

Diketahui, agenda pelantikan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional atau penyetaraan tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 38 tahun 2019.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor diwakili Sekretaris Daerah Roy Rizali mengatakan, pelantikan tersebut sebagai profesionalitas untuk memberikan pelayanan prima dan bertanggung jawab, serta merespon munculnya inovasi atas perubahan dan tantangan.

“Jabatan yang dipercayakan hendaknya dilaksankan dengan tanggung jawab dan pandangan positif serta dipahami. Lalu dijalankan secara profesional sehingga membuahkan hasil kerja yang baik,” katanya.

Roy juga berharap, pejabat yang diberikan amanat bisa menjalankan tupoksi dengan sepenuhnya, agar pembangunan banua lebih baik.

“Selamat dan sukses semoga jabatan ini bisa dilaksankan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Baca juga: Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan Jelang Pergantian Tahun, Sejumlah Warga di Swab Antigen

Baca juga: Mobil Yang Dikendarainya Seruduk Pohon, Seorang DJ Dilarikan ke Rumah Sakit

Baca juga: Malam Pergantian Tahun, Pedagang Terompet Tak Terlihat

Sementara Kepala Badan Kepegawain Daeran (BKD) Kalsel Sulkan mengatakan, dalam pelantikan tersebut awalnya 330 pejabat yang dilantik. Namun dalam perjalanannya, ada delapan ASN yang pensiun.

“Jadi ada sebanyak 322 PNS dilantik menjadi fungsional madya dan sisanya fungsional ahli muda,” katanya.

Dia juga menyebutkan,penyetaraan jabatan tersebut tak mempengaruhi tunjangan bahkan bisa lebih meningkatkan karirnya di lingkungan ASN.

“Tidak ada yang dirugikan bahkan mendapat keunggulan, sebab masa berkarir dari 58 tahun menjadi 60 tahun ,”bebernya.

Sulkan juga meminta, yang dilantik semakin maksimal dalam memberikan pelayanan dan berkinerja tinggi. “Tentunya ini menjadi amanat yang harus dijalankan,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Kalsel Supian HK menuturkan, dengan pelantikan tersebut dapat menambah kebijakan yang diambil pemerintah serta ikut mengawal jalannya pembangunan daerah.

“Dengan dilantiknya pejabat fungsional bisa memberikan masukan kepada pemerintah hingga tercipta pembangunan ke arah yang diharapkan,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad