BANJARBARU, klikkalsel.com – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mewanti-wanti netralitas ASN menjelang dimulainya masa kampanye Pemilu 2024, dalam apel gabungan lingkup SKPD Pemerintah Provinsi Kalsel di Halaman Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (6/11/2023).
Selain itu, gubernur juga menyampaikan tiga poin penting lainnya agar menjadi perhatian guna ditindaklanjuti.
Paman Birin, sapaan akrab gubernur melalui Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar, meminta kepada para ASN untuk terus menjaga semangat dan komitmen berdisiplin, bersinergi dan berkolaborasi menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan di Kalsel.
Dalam apel gabungan ini, empat poin penting disampaikan Paman Birin yang dibacakan Sekda. Pertama, terkait disahkannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Undang-undang ini dirancang dengan tujuan untuk mempercepat transformasi ASN menjadi aparatur yang profesional, kompeten, akuntabel, dan yang terutama berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Paman, perubahan ini tidak hanya bersifat kelembagaan, tetapi juga menuntut perubahan perilaku dan sikap dari setiap individu di dalamnya.
“Oleh karena itu, dengan memiliki fondasi yang kuat dari nilai-nilai tersebut, kita dapat menyesuaikan diri dengan perubahan undang-undang tersebut, yang nantinya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan pemerintah,” tambahnya.
Baca Juga : Kampanye Peserta Pemilu di Media Sosial Dibatasi Maksimal 20 Akun Setiap Platform
Baca Juga : Bawaslu Kalsel Minta ASN Tak Terlibat Kampanye
Kedua, terkait prakiraan BMKG untuk menghadapi tahun 2024, Provinsi Kalimantan Selatan memasuki musim penghujan di bulan November ini dan kemungkinan akan mencapai puncaknya pada bulan januari 2024 mendatang.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh satuan kerja untuk bersama-sama merapatkan barisan, meningkatkan kesiapsiagaan, dan melakukan persiapan kontijensi dalam menghadapi kemungkinan bencana alam yang dapat terjadi,” ingatnya.
Ketiga, persiapan menghadapi tahun politik 2024 mendatang. Paman Birin menekankan pentingnya menjaga independensi dan netralitas bagi seluruh ASN. Sesuai jadwal KPU, masa kampanye akan berlangsung pada 28 November hingga 10 Februari 2024.
“Oleh karena itu, saya menghimbau agar seluruh ASN tetap netral dan berpegang teguh pada prinsip integritas. Selain itu, menjauhkan diri dari segala bentuk provokasi, hoaks, serta ujaran kebencian yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan,” tegasnya.
Terakhir, Paman Birin juga mengingatkan pelaksanaan program kegiatan menjelang akhir tahun 2023. Menurutnya, setiap rencana dan program kerja yang telah direncanakan harus dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Oleh karena itu, saya berpesan kepada seluruh jajaran untuk segera menuntaskan tugas dan pekerjaan yang masih tertunda atau belum selesai,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi





