Jelang Malam Tahun Baru, Polsek Bantim Datangi Sejumlah Pedagang Petasan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejumlah pedagang kembang api dan petasan yang berada di kawasan Banjarmasin Timur didatangi petugas dari Polsek Banjarmasin Timur, Kamis (31/12/2020).

Kedatangan mereka tersebut untuk memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang untuk tidak berjualan pada saat malam tahun baru.

Ia pun mengatakan pihaknya tidak melakukan penyitaan kembang api dan petasan yang dijual oleh pedagang yang biasanya berjualan secara musiman tersebut.

“Telah terbit surat edaran terkait larangan perayaan tahun baru oleh Satgas Covid-19 Banjarmasin dan Maklumat Kapolri. Salah satu poinnya adalah tidak menyalakan kembang api dan petasan,” ujar Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Susilo.

Selain membahayakan, pelarangan menyalakan kembang api dan petasan tersebut ujarnya juga dikhawatirkan dapat menjadi pemicu berkumpulnya warga yang ingin melihat kembang api tersebut.

Meski ia menyadari bahwa pada momen-momen seperti ini para pedagang tersebut biasanya dapat meraup untung besar, namun ia berharap para pedagang tersebut dapat mengerti kondisi yang terjadi sekarang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Kondisi kita sedang dalam masa Pandemi, kami harap pengertian dan kerjasama seluruh pihak agar ini dapat segera berakhir,” ujarnya lagi.

Beruntung ujar Kapolsek, pedagang yang mereka temui dapat mengerti dan mengemasi dagangannya dengan suka rela. (David)

Tinggalkan Balasan