BANJARMASIN, klikkalsel– Rancangan pembahasan peraturan daerah (Raperda) DPRD Kalsel 2017 dipastikan belum tuntas. Sebab dari 26 Raperda yang masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda), hanya rancangan payung hukum Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil baru sebatas persetujuan pengusulan.
Ketua Badan Pembentukan Perda (BP Perda) DPRD Kalsel, Rosehan NB, kondisi tersebut disebabkan adanya penyesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Makanya Raperda Zonasi seluruh Indonesia belum bisa dituntaskan tahun ini,” ucap Rosehan, Selasa (12/12/2017).
Mantan Wakil Gubernur Kalsel ini optimis awal 2017 hutang satu raperda sudah bisa dibayar.”Saya yakin Januari 2018 pembahasan dilanjutkan hingga tuntas,” katanya.
Politisi PDIP ini pun menyampaikan, kalau tugas dan fungsi BP Perda DPRD Kalsel secara total sudah kelar.”Sebab kewenangan selanjutnya untuk membahas Raperda Zonasi ada pada Panitia Khusus (Pansus),” ujarnya.
Rosehan mengaku salut dengan kinerja rekan-rekannya dalam upaya merampungkan Prolegda tahun. Tentu ia pun yakin Prolegda 2018 bisa kelar dituntaskan sesuai program.
Dikemukakannya lebih lanjut, kalau hingga saat ini sudah 9 Raperda disahkan menjadi Perda. Sedang 16 Raperda sudah rampung dibahas legislatif.
Sekarang pihaknya tinggal menunggu fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bisa mengetuk 16 Raperda menjadi payung hukum yang bisa diterapkan.(elo syarif)
Editor : Amran