BARABAI, klikkalsel.com – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang terdiri dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)/Organisasi Masyarakat (Ormas) mengunjungi Polres HST, Rabu (24/11/2021).
Dalam kunjungan tersebut, AMUK HST menjalin silaturahmi dengan Kapolres HST yang baru AKBP Sigid Hariyadi yang menjabat mulai 16 November 2021 lalu.
Juru bicara AMUK HST, Reza Fahlipi mengungkapkan, pihaknya bertemu langsung dan menyampaikan ucapan selamat atas menjabat dan bertugas di wilayah hukum HST.
Lebih lanjut, dengan silaturahmi tersebut dapat saling mengenal antara satu dengan yang lainnya guna bekerjasama menjaga HST dari segala macam bentuk kejahatan.
Selain itu, AMUK mewakili masyarakat Bumi Murakata menyampaikan kembali terkait laporan terkait bukaan lahan ilegal yang diduga untuk pertambangan di Haruyan pada 21 Oktober 2021 silam.
“Kita bersilaturahmi dengan Kapolres HST yang baru, sekaligus mengingatkan kembali bahwa kita sebelumnya sudah melayangkan laporan pada 21 Oktober 2021 lalu,” ungkapnya.
Baca Juga : Machli Irit Bicara Usai Diperiksa Jaksa Soal Kasus Dugaan Tipikor Pungutan Dana HKN
Baca Juga : Ketiga Korban Tenggelam di Irigasi Batang Alai Sudah Ditemukan
Dijelaskan, pihaknya menyampaikan kembali terkait laporan tersebut merupakan mengawal jalannya proses dan wujud nyata dalam gerakan Save Meratus atas nama warga Bumi Murakata.
Terlebih lagi, sebelumnya dalam rapat gabungan bersama DPRD HST, kita semua sudah komitmen menolak pertambangan dan perkebunan kelapa sawit beroperasi di Bumi Murakata.
Menurutnya, semua sudah bisa melihat dengan kasat mata bahwa KUD Karya Nata beroperasi telah melanggar hukum. Kegiatan bukaan lahan yang dikerjakan tidak memiliki perizinan resmi oleh yang berwenang, termasuk pembuatan jalan yang sudah dikerjakan tanpa seizin dari pihak Pemda HST yang membidangi.
“Perlu kiranya kami sampaikan kembali, karena sekarang sudah ada pergantian pimpinan dan yang menjabat sekarang adalah Kapolres baru,” tutur Reza.
Selain itu, AMUK juga menyampaikan terkait pentingnya upaya pencegahan bencana dengan penguatan pengawasan lingkungan, khususnya komitmen untuk ikut bersama menolak adanya pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di HST.
Sementara itu, Kapolres HST AKBP Sigid Hariyadi langsung menyambut silaturahmi dari pihak AMUK HST tersebut.
Lebih lanjut, dirinya yang baru menjabat satu pekan mengaku masih terus berkeliling mengenali daerah-daerah yang ada di HST.
Kemudian, terkait laporan yang telah dilayangkan AMUK masih dipelajari. Serta, Kapolres menyampaikan, apabila terdapat perusakan lingkungan, pihaknya akan menindaklanjuti.
“Dalam hal ini jika ada kegiatan-kegiatan yang merusak alam yang merugikan masyarakat jelas akan kita tindaklanjuti,” ungkapnya. (dayat)
Editor : Akhmad