BALANGAN, klikkalsel.com – Partai Golkar Provinsi Kalsel memberikan amanat kepada Golkar Kabupaten Balangan agar melaksanakan Musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) yang akan digelar Kamis (22/9/2022).
Pelaksanaan Musdalub digelar agar bisa menentukan Ketua DPD Partai Golkar Balangan definitif yang saat ini masih dijabat oleh Plt H Puar Junaidi.
Plt.Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Balangan, H.Puar Junaidi, kepada wartawan melalui sambungan telepon selular dari Balangan, Selasa (20/09/2022) mengatakan bahwa, pelaksanaan Musdalub Partai Golkar kali ini merupakan tonggak sejarah baru di Kabupaten Balangan, yang akan dihadiri pengurus dari 116 desa, dan delapan kecamatan.
“Dan rekomendasi dari kecamatan yang sudah mendapatkan dukungan dari pengurus desa akan disampaikan dalam Musdalub ini,” ujarnya.
Baca Juga : Diamanahi Sebagai Plt Ketua Golkar Balangan, Puar Junaidi Kroscek Semua Pengurus Hingga Desa
Baca Juga : Jalankan Amanat Partai, Golkar Kalsel Tunjuk Puar Junaidi Sebagai Plt Ketua di Balangan
Politisi senior Partai Golkar yang pernah tiga periode duduk sebagai anggota DPRD Kalsel ini menambahkan bahwa Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar telah memutuskan untuk memberi kesempatan kepada kader Partai Golkar dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
“Dan aspirasi yang dimintakan oleh kader-kader dari tingkat desa dan kecamatan akan memberikan pokok-pokok pikiran dan referensi di dalam Musdalub nanti, dan akan ditindaklanjuti dalam Rakerda untuk mengusung calon kepala daerah di tahun 2024, yaitu kader Partai Golkar atas nama Dadang Idi Fajeri,” ujarnya.
Ia menambahkan, siapa pun yang terpilih menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Balangan adalah dengan memperhatikan aspirasi yang berkambang.
“Dan saya dalam kapasitas sebagai Plt. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Balangan, telah berkeliling di semua kecamatan dan mengumpulkan semua ketua-ketua pengurus desa untuk konsolidasi kepengurusan sekaligus mencari masukan tentang figur ketua yang diinginkan,” jelasnya.
Diharapkan, katanya melanjutkan apa yang diaspirasikan itu menjadi perhatian bagi ketua terpilih, dan sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk memenangkan dalam Pemilu Legislatif (Pileg) atau minimal harus memenuhi ketentuan undang-undang yaitu minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD yang ada di Kabupaten Balangan sehingga memenuhi persyaratan untuk mengusung calon kepala daerah dari Partai Golkar.
“Dengan dilaksanakannya Musdalub, maka akan ada ketua terpilih yang defenitif, itu berarti tugas saya selaku Plt.Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Balangan telah berakhir.
Semoga, siapapun pun yang terpilih akan bisa mengemban amanah ketua untuk membesarkan Partai Golkar di Kabupaten Balangan,” pungkas Puar Junaidi.(restu)
Editor : Amran