Jalan Jendral Sudirman Akan Diberlakukan Dua Arah

Kawasan Jalan Jendral Sudirman

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Arus lalu lintas yang tertumpu di Simpang Empat Pasar Lama, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin kembali mengevaluasi dan berencana mengembalikan jalan Jendral Sudirman menjadi dua arah.

Rencananya, pemberlakuan dua arah di jalan depan eks kantor Gubernur Kalsel tersebut akan mulai dijalankan pada Senin (19/6/2023) mendatang.

Disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin), Febpry Ghara Utama, kebijakan itu merupakan hasil rapat forum lalu lintas beberapa waktu lalu.

“Sebab jalan satu arah disana, di lampu merah simpang empat Pasar Lama arus lalu menjadi tertumpu di sana,” ujarnya, Sabtu (17/6/2023).

Menurut Febpry dampak dari kemacetan parah pada jam tertentu di arah Jalan D.I Panjaitan. Atau jalan belakang Polda Kalsel menuju simpang empat menjadi perhatian agar sesegeranya dicari pemecahan permasalahannya.

Baca Juga 26 SMP Negeri di Banjarmasin Kekurangan Siswa, Disdik kembali Beri Waktu 3 Hari

Baca Juga Jelang Ajaran Baru, Omzet Pedagang Seragam Sekolah Meningkat

Pasalnya dampak dari kemacetan di kawasan tersebut turut menjalar hingga ke Jalan Tarakan, akibat dari tidak dapat dilaluinya Jalan Jenderal Sudirman, karna sistem satu arah.

“Jadi berdasarkan hasil analisa masalah yang kami lakukan di lapangan, berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Kalsel, per tanggal 19 Juni di hari senin mendatang Jalan Jenderal Sudirman akan dikembalikan menjadi sistem dua arah,” ucapnya.

Nantinya setelah diberlakukannya sistem dua arah ini, Febry juga mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait bagaimana arus lintas disana.

“Akan kita amati kembali baik di Pasar Lama, simpang empat Pasar Lamanya, hingga di Jalan D.I Panjaitan dampak penerapan ini untuk lalu lintasnya,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran