Jalan Burum-Dambung Raya Belum Ada JPU

Foto : Ilustrasi Penerangan Jalanan Umum (PJU)

TANJUNG, Klikkalsel.com – Sebagian kecil area jalan di Kecamatan Bintang Ara hingga sekarang masih belum terdapat arus listrik.

Diketahui, daerah yang terkena kawasan hutan produksi tersebut ialah jalan pada Desa Burum hingga Desa Dambung Raya.

Sekertaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Tabalong, Erfin Nirza Siregar menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan kawasan hutan harus terdapat pinjam pakai kawasan hutan.

“Macam-macam persyaratannya, ada juga pinjam pakainya untuk kepentingan tertentu,” tuturnya.

Namun ternyata, bidang Tata Ruang Dinas PUPR Tabalong telah dimohonkan untuk pelepasan kawasan hutan produksi tersebut.

Baca Juga : Peresmian Perumahan PGRI, Bupati Tabalong Memohon Programkan 1000 Rumah

Baca Juga : Daerah Tetangga Diduga Terserang PMK, Disbunnak Tabalong Lakukan Langkah Antisipasi

“Rencana pemasakan tiang listrik itu termasuk didalam rencana pelepasan kawasannya, jadi kami nahan,” ujarnya.

Erfin menginformasikan bahwa nantinya pihaknya memasangkan Penerangan Jalanan Umum (PJU) dari Desa Burum hingga Desa Dambung Kecamatan Bintang Ara.

Selain itu, erfin juga menginformasikan bahwa pemasangan tiang PJU nantinya dalam 1 Kilo meter itu sekitar 20 tiang.

“Semua desa yang dilewati, 5 Desa,” ucapnya.

Diketahui bersama, sebelumnya di kawasan Tabalong tersebut juga mengantongi pinjam pakai Pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dibeberapa titik

“Hanya untuk TORA saja, tidak semuanya,” ujarnya.

Dalam TORA tersebut yang dilepaskan ternyata hanya perkebunan rakyat dan pemukiman saja, sehingga area jalannya tertinggal.

“Makanya jalannya spot-spot masih, motong motong, sementara kabel (listriknya) tidak bisa kepotong,” pungkasnya. (Dilah)

Editor: Siti Nurul