Jadi TO, Warga Banjarmasin Barat Kedapatan Simpan Enam Paket Sabu-sabu di Dasbor Mobil

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria berinisial HD (40) diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa enam paket narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 0,98 gram dasbor mobil.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (25/11/2024) sore, sekitar pukul 17.00 Wita, di depan Komplek Kuin Indah, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah, melalui Kanit Reskrim Ipda Majun Koso menjelaskan, penangkapan HD merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat.

“Pelaku ini sudah menjadi target operasi (TO) selama beberapa minggu terakhir,” ujar Ipda Masuk Koso, Minggu (1/12/2024).

Baca Juga Hasil Penangkapan 35 Tersangka, Polda Kalsel Musnahkan 79,3 Kg Sabu dan 63.847 Pil Ekstasi

Baca Juga Polsek Banjarmasin Utara Ringkus Pengedar Narkoba

Barang bukti ditemukan di dalam mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi DA 1826 PE.

Petugas menemukan enam paket sabu-sabu yang disembunyikan di dasbor mobil, uang tunai sebesar Rp1.250.000, dan satu kotak senter warna hijau yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

HD, yang diketahui sebagai warga sekitar lokasi kejadian, telah lama dicurigai oleh warga karena aktivitasnya yang mencurigakan.

Pelaku kini telah dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

HD dijerat sesuai Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (airlangga)

Editor: Abadi