Jadi Korban Kejahatan, Segera Lapor Polisi Bukan Malah Lapor Ke Medsos

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto dan Kasat Reskrim, AKP Ade Papa Rihi dalam gelar perkara pengungkapan salah satu kasus kejahatan di Kota Banjarmasin. (Ist)

BANJARMASIN, klikkalsel.com Kesadaran para korban kejahatan untuk segera melaporkan tindak pidana yang menimpanya kepada polisi akan sangat membantu dalam proses pengungkapan kasus.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Papa Rihi, Kamis (7/11/2019).

Ia pun mencontohkan, beberapa kasus yang diungkap oleh kepolisian dalam kurun waktu relatif singkat, ternyata salah satunya berkat kecepatan korban untuk melaporkan kepolisian.

“Seperti kasus begal yang baru kita tangani ini. Berkat korban cepat melapor, akhirnya kita dapat segera bergerak dan mengumpulkan keterangan hingga para pelaku dapat kita tangkap,” ujarnya.

Jika korban lamban melapor atau bahkan enggan melapor, maka pihaknya akan kesulitan dalam mencari petunjuk. Bahkan ujarnya terkadang menyulitkan pihaknya untuk menindaklanjuti tindak pidana yang terjadi.

Untuk itu ia mengimbau masyarakat agar berani malaporkan kejahatan yang menimpanya ke kantor polisi sesegera mungkin.

“Jangan kalau menjadi korban kejahatan malah lapor atau curhat di Medsos. Segera laporkan ke pos polisi terdekat,” imbaunya.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan