Iwan Ristianto Ditunjuk jadi Plt Sekwan Banjarmasin

Plt Sekwan Banjarmasin Iwan Ristianto saat diwawancarai wartawan. (farid)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Esya Zain resmi masuk purna tugas per 31 Agustus 2020 sebagai Sekretaris DPRD Banjarmasin. Kemudian Iwan Ristianto (Kepala Dinas Sosial Banjarmasin) ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt), sejak 1 September 2020.
Iwan Ristianto pun mengiyakan dirinya mendapat surat perintah dari walikota Banjarmasin untuk dipercayakan sebagai Plt Sekwan Banjarmasin.
“Efektif nya mulai Selasa 1 September 2020 ini,” ujarnya, saat ditemui di DPRD Banjarmasin di sela rapat paripurna dewan Banjarmasin, Senin (31/8/2020).
Meski berada di dua instansi berbeda, ia yakin siap melaksanakan tugasnya. “Yang pasti dari keduanya tidak ada yang dominan.
Kadinsos sama, Plt Sekwan pun tetap dilaksanakan atau tidak ada yang lebih condong,” sebutnya.
Baca juga : PTS Tolak KIP Bisa Dikenakan Sanksi
Iwan juga sudah siap bekerja sama dengan anggota dewan yang memiliki beragam karakter. Karena, ia mengatakan, sudah kenal dengan sebagian anggota DPRD Banjarmasin.
“Saya siapa menyesusaikan diri dengan tugas baru, dan selalu siap minta arahan dengan anggota dewan,” ujarnya.
Bahkan, katanya, siap menerima kritikan dan kerjasama dengan media, karena salah satu mitra kerja. “Supaya nyaman seberataan (enak semua),” sebutnya.
Ia menyatakan sudah berkonsultasi dengan Sekwan yang purna tugas. Sehingga, ia akan melaksanakan kegiatan dewan yang sudah disusun.
Terkait masa kerja, Iwan mengatakan, sesuai aturan Menpan jabatan Plt hanya untuk waktu tiga bulan, tapi bisa diperpanjang tergantung usulan pimpinan.
“Kalau disuruh milih antara kadinsos dengan Sekwan. Jabatan bukan pilihan, karena tergantung pimpinan,” tandasnya. (farid)
Editor : Amran