BANJARMASIN,klikkalsel.com – Ramai beredar isu tentang kasus pencabulan yang diduga dilakukan salah seorang oknum pejabat publik terhadap anak dibawah umur.
Isu tersebut terkuak dan ramai beredar di media sosial lantaran terdapat laporan pencabulan yang masuk ke Polres Banjarbaru, pada Kamis tanggal 26 Desember 2019 lalu.
Kasus ini dilaporkan oleh seorang ibu yang tidak terima anak laki-lakinya dicabuli di tempat umum, yakni di lobi toilet Hotel Grand Dafam, Q Mall Banjarbaru pada 25 Desember 2019.
Terkait isu yang beredar tersebut, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, mengaku mendengar tentang adanya kasus tersebut, namun diakuinya dia belum sepenuhnya mengetahui tentang detail kasus tersebut.
“Ia ada mendengar terkait kasus itu, tapi kita belum mendapatkan klarifikasi, dan belum juga bertanya tentang kebenarannya,” ujarnya, Selasa (7/1/2019).
Menurutnya, kasus tersebut sudah ditangani berdasarkan proses yang sudah diberlakukan. “Karena itu memang proses hukum jadi kita hormati saja. Mudah-mudahan tidak mengganggu proses pilkada,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Banjarmasin, Husni Thamrin, mengungkapkan, bahwa untuk kasus yang saat ini sedang ramai beredar, ia masih belum mengetahui tentang hal tersebut.
Ia juga mengatakan, bahwa sampai saat ini, pihaknya masih belum mendapatkan klarifikasi atau laporan resmi dari pihak yang bersangkutan.
“Kami memang mendengar isu juga, tapi dari pihak berwenang belum ada pernyataan resmi, jadi kita tidak berani berkomentar masalah itu, karena dikhawatirkan hal tersebut tidak benar, lalu menjadi fitnah, jadi untuk saat ini kami hanya menunggu saja,” ucapnya.
Dari informasi yang didapatkan klikkalsel.com bahwa oknum yang diduga sebagai pelaku dalam kasus pencabulan tersebut pada hari ini masih tetap bekerja seperti biasa di kantornya.(fachrul)