Ingin Disupervisi, Bawaslu Kalsel : Itu Merupakan Hal Baik Bagi Kami

Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie
Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Upaya Calon Gubernur Nomor Urut 2, Denny Indrayana untuk mensupervisi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel apabila laporan yang diajukan kembali rontok, ditanggapi positif oleh pihak Bawaslu.

Hal ini disampaikan langsung Calon Gubernur nomor urut 2, Denny Indrayana saat mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Kalsel, Minggu (8/11/2020) kemarin.

“Sekarang ini kami melaporkan dengan TSM pasal 135 a, artinya dimungkinkan kami akan meminta ke Bawaslu RI untuk mensupervisi Bawaslu Provinsi. Kalau ini lagi-lagi tidak diterima, kami akan mengajukan keberatan,” terangnya.

Sementara menurut Komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel, Azhar Ridhanie, hal tersebut merupakan hak bagi setiap orang untuk melakukan tindakan.

“Dalam hal ini kan fokusnya terhadap proses pengkajian kami. Kalau nantinya ada upaya untuk menyampaikan surat ke Bawaslu RI maupun DKPP, ya kami persilakan karena itu hak dari setiap orang,” ucapnya, Senin (9/11/2020).

Baca Juga : Giliran Rudy Resnawan Dipanggil Bawaslu Kalsel, Laporan Denny Jilid III Berlanjut ke Sidang

Ia juga mengatakan apabila ada supervisi, merupakan hal yang baik bagi pihaknya, karena menurutnya hal tersebut merupakan sebuah unsur pembinaan yang dilakukan oleh Bawaslu RI.

“Kami selama ini selalu melakukan koordinasi dengan Bawaslu RI setiap kali melakukan tindakan dan ataupun tahapan-tahapan proses klarifikasi yang kami lakukan,” jelasnya.

Azhar Ridhanie juga mengungkapkan bahwa di setiap adanya perkara ataupun kasus pihaknya selalu melakukan supervisi pembinaan ke Bawaslu Kabupaten Kota.

“Kami selalu melakukan pembinaan ke Kabupaten Kota, begitu juga yang dilakukan Kabupaten Kota ke Kecamatan dan Kelurahan,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan