Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Kalsel Membaik

FKPT dan Kesbangpol Kalsel dan Kesbangpol Kabupaten Banjar melakukan pertemuan dengan BNPT RI di Bogor, Senin (20/11/2023).

BOGOR, klikkalsel.com – Indeks Potensi Radikalisme (IPR) dan Indeks Risiko Terorisme (IRT) Kalimantan Selatan membaik, dari yang sebelumnya 10,4 turun menjadi 10,2. Hal itu diungkapkan Kepala BNPT RI, Komjen Pol H. Rycko Amelza Dahniel melalui Direktur Perlindungan dan Plt. Kabsubdit PM, Teuku Fauzansyah didampingi Sub koordinator Partisipasi Masyarakat, Maira Himadhani saat menerima kunjungan kerja Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalsel dan Kesbangpol setempat di BNPT RI di Bogor, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, potensi IPR dan IRT Kalsel mengalami penurunan kendati masih di atas rata-rata indeks nasional sebesar 10.0, namun sudah cukup bagus terjadi penurunan dibandingkan dengan provinsi lain.

“Kita harapkan target IPR dan IRT Kalsel tahun depan bisa turun dari indeks nasional,” ungkapnya.

Penurunan ini tambah Kabid Penelitian FKPT Kalsel, DR Fauzi Makki, karena masyarakat mulai kritis dan sadar mengenai paham radikalisme di media sosial dan tidak ditemukan peristiwa radikalisme di Kalsel.

BNPT juga mengapresiasi kehadiran FKPT Kalsel dan Kesbangpol, yang dinilai aktif berkegiatan. “Hingga Nopember 2023 ini baru dua daerah yang melakukan kunker ke BNPT, pertama FKPT Jepara dan FKPT Kalsel,” ucap Fauzansyah.

Baca Juga Cegah Radikalisme dan Terorisme, BNPT Gelar Kenduri Desa Damai dan Camping Keberagaman

Baca Juga Rektor UIN Antasari : Moderasi Beragama Cegah Paham Radikalisme

Diungkapkannya pembentukan FKPT di kabupaten kota dasarnya adalah Peraturan BNPT RI No.1 Tahun 2022 tentang FKPT mengenai kedudukan, tugas, fungsi dan pelaporan pada Pasal 3 yakni, (1) Kepala BNPT membentuk FKPT yang berkedudukan di ibukota provinsi. (2) Dalam hal diperlukan, Kepala BNPT dapat membentuk FKPT yang berkedudukan di kabupaten/kota. (3) Pembentukan FKPT yang berkedudukan di provinsi dan FKPT yang berkedudukan di kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2)
dengan Keputusan Keputusan BNPT.

Sementara Ketua FKPT Kalsel, Aliansyah Mahadi  didampingi Sekretaris Masrani, Kabid Wasnas Kesbangpol Kalsel, Agus Wibowo, Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Kabupaten Banjar, Makmur serta pengurus FKPT lain mengatakan, bahwa kunjungan kerja ini untuk menggali informasi terkait pembentukan FKPT di kabupaten/kota dan pencegahan radikalisme dan terorisme di daerah.

Ditambahkan Kabid Wasnas Kesbangpol Kalsel, Agus Wibowo, pembentukan dan pengukuhan FKPT di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar sudah siap, namun diingatkan harus ada pernyataan tertulis dari Pemerintah Kabupaten dan Kota bahwa akan menganggarkan kegiatan FKPT.

Ia berharap dengan kunjungan ini, bukan hanya soal pembentukan FKPT di daerah, tetapi ada langkah-langkah kerja untuk peningkatan program penanganan dan sosialisasi radikalisme.
Kemudian Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Kabupaten Banjar, Makmur menyebutkan bahwa nuansa Islam di Kabupaten Banjar sebagai kota santri sangat melekat, sehingga sangat pas pembentukan FKPT Kabupaten Banjar.

Mengapa, karena peran-peran
untuk membantu persoalan pencegahan radikalisme, khususnya di perbatasan yang rentan konflik dengan kabupaten lain.

Termasuk juga keberagaman masyarakat sehingga potensinya juga banyak dan riskan ke arah radikalisme.

Pihaknya berupaya jangan sampai Kabupaten Banjar jadi tempat transit atau persembunyian pelaku tarorisme. “Tinggal di Kabupaten Banjar tapi aktifitasnya di daerah lain,” ujarnya. (***)

Editor: Abadi