Petugas Propam Polres Tabalong saat melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan. (foto : istimewa)
TANJUNG, klikkalsel.com – Sanksi tegas dan hukuman fisik terhadap pelanggar protokol kesehatan bisa diberikan kepada anggota Polres Tabalong jika melanggar protokol kesehatan.
Hal itu diketahui dalam operasi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan oleh Propam Polres Tabalong terhadap anggota Polres Tabalong pada, Selasa (18/08/2020) siang.
Operasi dipimpin oleh Kasi Propam Polres Tabalong, Iptu Yudi Komarudin dengan menyasar petugas pelayanan Polres Tabalong dan Petugas baik di bagian dan satuan kerja Polres Tabalong.
Hasil operasi kali ini tidak ditemukan pelanggaran, semua anggota menggunakan masker dan dibagian satuan dan seksi sudah dilengkapi tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
“Apabila di kemudian hari petugas tidak disiplin mentaati protokol kesehatan, maka akan diberikan sanksi teguran lisan dan juga tindakan fisik,” tegas Iptu Yudi Komarudin.
Selanjutnya, dalam waktu dekat akan dilaksanakan kembali sidak ke Polsek Jajaran Polres Tabalong.
Iptu Yudi Komarudin mengajak semua pihak untuk dapat disiplin protokol kesehatan dan bersama – sama mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Bersama kita dukung program pemerintah Kabupaten Tabalong yang sudah mengeluarkan Perbup Nomor 26 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan Covid-19 dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman di Tabalong,” pungkasnya.(arif)